Budaya Ngaret Menjadi Opsi untuk Ditinggalkan Tahun Depan

  • 30 Nov 2025 03:28 WIB
  •  Bovendigoel

KBRN, Boven Digoel: "Ngaret" adalah istilah yang populer di Indonesia untuk merujuk pada kebiasaan datang terlambat atau menunda waktu dari jadwal yang telah disepakati atau ditentukan.

  • Asal Kata: Kata "ngaret" berasal dari kata dasar "karet", yang bersifat elastis atau mudah direnggangkan/melar. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan waktu yang "direnggangkan" atau diulur dari seharusnya.
  • Contoh: Jika sebuah acara dijadwalkan pukul 10.00, namun baru dimulai pukul 10.30, maka dikatakan acara tersebut "ngaret 30 menit". Begitu juga dengan seseorang yang terlambat datang ke janji pertemuan.

Mengapa "ngaret" sering disebut "Budaya"? Meskipun pada dasarnya "ngaret" adalah kebiasaan buruk, istilah ini sering disebut sebagai "budaya" di Indonesia karena:

  1. Sering Terjadi dan Meluas: Kebiasaan ini sangat umum dan terjadi di berbagai aspek kehidupan, mulai dari acara sosial, pertemuan kantor, hingga kegiatan formal.
  2. Toleransi yang Tinggi: Di masyarakat, keterlambatan seringkali ditoleransi atau dimaklumi secara berlebihan, bahkan oleh pihak yang seharusnya datang tepat waktu (seperti panitia atau tuan rumah acara). Hal ini membuat perilaku tersebut terkesan dinormalisasi.

Beberapa faktor yang sering disebut sebagai penyebab kebiasaan "ngaret" adalah:

· Manajemen Waktu yang Buruk: Gagal memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk persiapan dan perjalanan.

· Sikap Menunda: Kebiasaan menunda persiapan atau keberangkatan hingga menit-menit terakhir.

· Sikap "Bodo Amat": Kurangnya kesadaran atau rasa bersalah karena membuat orang lain menunggu.

· Alasan Klise: Menggunakan alasan seperti macet, kendaraan mogok, atau "baru OTW" (sedang dalam perjalanan) padahal belum berangkat.

· Toleransi Sosial: Pemakluman yang berlebihan dari lingkungan terhadap keterlambatan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....