Penolakan Tambang Emas Sinjai Terus Menguat

  • 24 Jun 2025 22:35 WIB
  •  Bone

KBRN, Sinjai: Rencana eksplorasi tambang emas oleh PT. Trinusa Resources yang mencakup sekitar 11.362 hektar di empat kecamatan di Kabupaten Sinjai yakni Bulupoddo, Sinjai Barat, Sinjai Tengah, dan Sinjai Borong saat ini terus menuai penolakan keras dari aktivis dan masyarakat sipil.

Aktivis lingkungan dari NGO di Sinjai, Musaddaq, saat dikonfirmasi Selasa (24/6/2025), menegaskan bahwa rencana proyek eksplorasi tambang ini harus dihentikan. “Ini sedang berproses. Berdasarkan data yang kami himpun, izin eksplorasi mencakup wilayah yang sangat luas. Kami bersama elemen masyarakat sipil sedang berkonsolidasi untuk menghentikan proyek ini secara kolektif,” ujarnya.

Menurut Musaddaq, penolakan ini bukan tanpa dasar. Kabupaten Sinjai berada di wilayah strategis yang diapit dua hulu sungai besar yakni Sungai Tangka dan Sungai Balantieng yang merupakan sumber air utama bagi lebih dari 220.000 penduduk. “Dampaknya tidak main-main. Ini bukan sekadar isu lingkungan, tapi soal keberlangsungan hidup masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyinggung potensi risiko besar akibat posisi geografis Sinjai yang berada di bawah kaki Gunung Bawakaraeng. Eksplorasi di wilayah tersebut disebut sangat rawan memicu kerusakan ekologis serius.

Lebih jauh, Musaddaq mengingatkan kembali bencana banjir bandang tahun 2006 yang menewaskan lebih dari 220 jiwa. “Itu akibat perambahan hutan di hulu. Kalau tambang, tentu dampaknya jauh lebih besar dan lebih dalam,” katanya.

Musaddaq secara tegas mengatakan tidak ada eksplorasi yang ramah lingkungan. “Tidak ada eksplorasi tambang di Indonesia yang tidak merusak. Dampaknya selalu besar, baik secara lingkungan, sosial, maupun ekonomi,” ucapnya.

Penolakan terhadap tambang di Sinjai, menurutnya, bukan hal baru. Sejak 2010, masyarakat sudah menolak rencana tambang di Bontokatute. Ia meminta semua pihak, dari pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat, tidak menutup mata dan telinga terhadap aspirasi masyarakat.

“Pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, harus berpihak pada rakyat. Jangan hanya melihat keuntungan sesaat. Mereka tidak boleh menutup mata dengan proses ini. Kalau perlu menolak izin pertambangan PT Trinusa Resources,” tutup Musaddaq.

Rekomendasi Berita