Bupati Bone Buka Sosialisasi APBDesa dan Serahkan LHP 2025
- 06 Okt 2026 19:37 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone - Pemerintah Kabupaten Bone resmi menggelar Sosialisasi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) sekaligus menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan bertema "Penguatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel" ini berlangsung di Hotel Helios Watampone, Selasa, 6 Oktober 2026.
Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., membuka secara langsung acara yang ditujukan untuk memperkuat kapasitas aparatur desa tersebut. Langkah ini menjadi komitmen nyata Pemkab Bone agar jajaran pemerintah desa mampu mengelola anggaran secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Hadir sebagai narasumber, Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., memberikan arahan tegas mengenai tindak lanjut dari LHP yang telah diserahkan. Ia menggarisbawahi bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan wajib dituntaskan oleh seluruh pemerintah desa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan," tegas Andi Akmal dalam paparan studinya.
Menurut Andi Akmal, APBDesa bukan sekadar tumpukan angka atau pemenuhan dokumen administrasi semata, melainkan instrumen vital dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan warga desa. Ia meminta kepala desa beserta perangkatnya tidak memandang hasil pemeriksaan sebagai momok yang harus dihindari.
"Temuan pemeriksaan bukanlah sebuah aib, melainkan ruang untuk melakukan perbaikan. Namun, keterlambatan dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan harus menjadi perhatian serius pemerintah desa," tambahnya.
Selanjutnya, Pemkab Bone mendorong agar pemerintah desa tidak sekadar mencontoh atau menyalin dokumen APBDesa dari tahun sebelumnya. Penyusunan anggaran desa diwajibkan berbasis data riil lapangan, kebutuhan masyarakat, serta hasil keputusan musyawarah desa yang kredibel.
"Pengelolaan keuangan desa harus berdasarkan kondisi riil di lapangan, hasil musyawarah, serta pencatatan yang disiplin melalui Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes," pangkas Andi Akmal.
Sebagai penutup, Pemkab Bone berkomitmen memperkuat pengawasan bertahap dengan mengoptimalkan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), camat, serta integrasi sistem keuangan berbasis digital. Langkah kolaboratif ini diharapkan melahirkan tata kelola pemerintahan desa yang makin akuntabel dan tepat sasaran di seluruh wilayah Kabupaten Bone.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....