Polres Soppeng Sosialisasikan Tagline Baru Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”

  • 06 Okt 2026 11:18 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID.SOPPENG — Polres Soppeng bersama jajaran Polsek mulai menyosialisasikan tagline baru Kapolri, “Polisi Bersama Masyarakat”. Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan spanduk di lingkungan satuan kerja hingga penayangan pada videotron di kawasan Kota Soppeng, Senin 5 Oktober 2026.

Langkah tersebut menjadi tindak lanjut jajaran Polri terhadap arah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” menegaskan semangat pengabdian agar setiap personel kepolisian hadir di tengah warga, mendengarkan kebutuhan dan aspirasi, sekaligus membangun kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Di Kabupaten Soppeng, pesan tersebut disampaikan melalui pemasangan spanduk di Polres dan Polsek jajaran serta pemanfaatan videotron di ruang publik. Media tersebut diharapkan menjadi sarana komunikasi yang mudah dilihat masyarakat.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto mengatakan, sosialisasi tagline tersebut merupakan bagian dari komitmen jajarannya untuk menerjemahkan kebijakan pimpinan Polri dalam pelaksanaan tugas di tingkat kewilayahan. “Polisi Bersama Masyarakat bukan hanya sebuah tagline, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh personel bahwa tugas Kepolisian pada hakikatnya adalah hadir untuk masyarakat. Karena itu, kedekatan dengan masyarakat harus diwujudkan melalui pelayanan yang baik, komunikasi yang terbuka dan kehadiran yang benar-benar memberikan manfaat,” ujarnya.

Menurut Hari, hubungan antara polisi dan masyarakat harus dibangun secara berkelanjutan. Warga bukan hanya penerima pelayanan, tetapi juga mitra strategis kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban.

Ia meminta seluruh personel membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta mampu merespons berbagai persoalan secara proporsional sesuai tugas dan kewenangan. “Setiap anggota harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Dengarkan apa yang menjadi kebutuhan mereka, respons setiap persoalan secara proporsional, dan hadir memberikan solusi sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki,” tegasnya.

Hari menambahkan, pemasangan tagline di lingkungan Polres, Polsek maupun ruang publik melalui videotron tidak boleh sekadar menjadi pesan visual. Nilai yang terkandung di dalamnya harus diwujudkan melalui sikap dan tindakan personel ketika memberikan pelayanan maupun menjalankan tugas di lapangan.

“Kami ingin semangat ini benar-benar menjadi bagian dari budaya kerja personel Polres Soppeng. Polisi harus dekat, mudah ditemui, terbuka terhadap masukan dan mampu memberikan pelayanan secara profesional serta humanis,” ungkapnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat Kabupaten Soppeng berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Warga diminta tidak ragu menyampaikan informasi maupun masukan kepada pihak kepolisian.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Polres Soppeng akan terus membangun ruang komunikasi dengan masyarakat karena semakin kuat hubungan dan kepercayaan yang terbangun, semakin baik pula upaya kita dalam menjaga kamtibmas,” pungkasnya.

Sosialisasi tagline “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi bagian dari upaya Polres Soppeng membangun budaya kerja yang lebih dekat dengan warga. Semangat tersebut diarahkan agar kepolisian tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga mendengar, melayani dan bekerja bersama masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....