JKN Jadi Perlindungan Finansial Saat Risiko Kesehatan Datang

  • 02 Okt 2026 20:30 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID,Bone - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi instrumen perlindungan finansial masyarakat dalam menghadapi risiko sakit yang tidak dapat diprediksi. Selain menjamin akses pelayanan kesehatan sesuai ketentuan, program ini menerapkan prinsip gotong royong melalui kontribusi peserta sehat untuk membantu pembiayaan peserta yang membutuhkan perawatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Harbu A. Hakim, S.Kom., M.M., AAAK,Saat dimintai keterangan pada Jumat, 2 Oktober 2026. Harbu mengatakan, kebutuhan terhadap jaminan kesehatan semakin relevan seiring meningkatnya biaya pelayanan medis, perkembangan teknologi kedokteran, serta perubahan pola penyakit yang dapat berdampak pada kondisi ekonomi keluarga.

Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya memandang kepesertaan JKN sebatas pemenuhan kewajiban regulasi. Perlindungan terhadap risiko pembiayaan kesehatan merupakan manfaat yang perlu dipahami sejak seseorang berada dalam kondisi sehat.

“Dengan JKN, ketika musibah sakit datang, kita sudah memiliki proteksi terhadap pembiayaan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, mekanisme pembiayaan JKN dibangun melalui semangat saling membantu. Iuran yang dibayarkan peserta menjadi bagian dari sistem pembiayaan bersama yang memungkinkan peserta lain memperoleh manfaat ketika membutuhkan pelayanan medis.

Harbu mengibaratkan kepesertaan JKN sebagai bentuk kepedulian sosial yang berlangsung setiap bulan. Masyarakat tidak harus menunggu adanya kegiatan sosial untuk ikut membantu orang lain, karena kontribusi tersebut telah berjalan melalui sistem jaminan kesehatan.

“Yang sehat membantu yang sakit, yang mampu membantu yang kurang mampu. Ketika kita sakit, peserta lain juga ikut membantu kita,” katanya.

Karena itu, ia mengajak masyarakat memastikan perlindungan kesehatannya tetap terjaga sebagai bagian dari kesadaran menghadapi risiko kehidupan, sekaligus mempertahankan prinsip solidaritas dalam penyelenggaraan JKN.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....