Terduga Bobol Kios, Pria Gasak Rp6 Juta Diamankan Polisi
- 02 Okt 2026 17:44 WIB
- Bone
RRI.CO.ID.BONE — Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, mengamankan seorang pria berinisial KI yang diduga membobol kios pedagang di Kompleks Pasar Sentral Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat 2 Oktober 2026. KI sebelumnya diamankan warga setelah diduga mencuri uang tunai milik Hernawati (42), seorang pedagang di kawasan pasar tersebut.
Korban disebut mengalami kerugian sekitar Rp6 juta. Peristiwa itu bermula ketika KI diduga masuk ke dalam kios dengan cara menjebol bagian dinding samping yang terbuat dari tripleks.
Setelah berhasil masuk, terduga pelaku diduga mengambil uang tunai yang disimpan di dalam laci meja jualan. Aksi tersebut diketahui warga yang berada di sekitar kompleks pasar.
Warga kemudian mengamankan KI sebelum menyerahkannya kepada polisi. Dalam proses pengamanan tersebut, KI disebut sempat menjadi sasaran amukan warga.
Polisi yang menerima informasi tersebut segera mendatangi lokasi untuk mengamankan terduga pelaku dan mencegah situasi semakin berkembang. Kapolsek Tanete Riattang AKP Budiawan melalui Panit III Reskrim Ipda Muhammad Nasrum membenarkan adanya penanganan terhadap seorang pria yang diamankan warga karena diduga melakukan pencurian.
"Laporan yang kami terima, terduga pelaku ini ditangkap oleh warga dan sempat dipukuli, sehingga kami bergerak cepat ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku," kata Ipda Muhammad Nasrum.
Setelah diamankan, KI dibawa ke Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil interogasi awal, polisi menyebut KI mengakui melakukan pencurian di sejumlah kios di kawasan Pasar Sentral Palakka.
"Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk kepentingan sehari-hari," tambahnya.
Polisi kini masih mendalami keterangan KI, termasuk menelusuri dugaan keterlibatannya dalam sejumlah kasus pencurian lain yang sebelumnya dilaporkan terjadi di kawasan Pasar Sentral Palakka. Sejumlah pedagang sebelumnya juga menyebut adanya kios yang pernah dibobol dan kehilangan barang dagangan maupun uang tunai.
Namun, keterkaitan KI dengan kasus-kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian. Polisi masih mencocokkan keterangan terduga pelaku dengan laporan serta informasi yang berkaitan dengan kejadian pencurian lainnya.
KI saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti yang diperlukan dalam penanganan perkara tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya kekerasan serta persoalan hukum baru terhadap warga yang diamankan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....