Lahan Depan Kampus UNCAPI Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan
- 01 Okt 2026 20:45 WIB
- Bone
RRI.CO.ID BONE — Kebakaran lahan terjadi di depan Kampus UNCAPI, Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Kamis 1 Oktober 2026, sekitar pukul 12.53 WITA. Api berhasil dipadamkan Tim Penanggulangan Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bone sekitar pukul 13.43 WITA. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam kejadian tersebut.
Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bone, Pamiluddin, SE., M.Si., mengatakan laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 12.53 WITA.
Personel Peleton 1 UPT Damkar Wilayah Tanete Riattang kemudian dikerahkan menuju lokasi bersama anggota Satpol PP dan BPBD Bone menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran emergency.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 12.58 WITA atau lima menit setelah menerima laporan. Lokasi kebakaran berjarak sekitar dua kilometer dari pos emergency.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman untuk mencegah api merembet ke area lain. Berdasarkan informasi awal yang diterima petugas, kebakaran diduga dipicu oleh seseorang yang sengaja membakar lahan.
“Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga dilakukan oleh ODGJ yang sengaja membakar. Namun, informasi tersebut merupakan keterangan awal yang kami terima di lapangan,” kata Pamiluddin.
Petugas terus melakukan penyemprotan hingga kobaran api berhasil dikendalikan. Sekitar pukul 13.43 WITA, api dinyatakan padam.
Setelah pemadaman, personel melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang berpotensi kembali menyala.
Sekitar pukul 13.48 WITA, atau lima menit setelah memastikan kondisi aman, personel Damkar meninggalkan lokasi. Situasi di sekitar tempat kejadian dinyatakan aman dan terkendali.
Pamiluddin memastikan tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Petugas juga tidak menemukan adanya kerugian material akibat kebakaran lahan.
Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena api dapat dengan cepat meluas dan membahayakan lingkungan maupun warga di sekitarnya.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kejadian kebakaran kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin. Dalam peristiwa ini, respons cepat petugas membuat api berhasil dipadamkan kurang dari satu jam setelah laporan diterima.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....