MAKI Sulsel Bakal Gandeng Desa di Sinjai Perkuat Pencegahan Narkoba

  • 29 Sep 2026 08:59 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Sinjai - Lembaga Masyarakat Anti Narkoba Indonesia (MAKI) Sulawesi Selatan mendorong penguatan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba hingga tingkat desa di Kabupaten Sinjai. Upaya tersebut disampaikan saat MAKI Sulsel melakukan kunjungan silaturahmi kepada Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, di Rumah Jabatan Bupati, Senin 28 September 2026.

Perwakilan MAKI Sulsel, Hidayat Akbar, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda tur ke 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Selain bersilaturahmi dengan kepala daerah, MAKI juga meminta dukungan untuk melanjutkan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN di Sinjai.

“Alhamdulillah agenda kami ada dua. MAKI Sulsel dalam agenda tur 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, hari ini mengunjungi Kabupaten Sinjai,” kata Hidayat. “Yang pertama silaturahmi kepada kepala daerah, yang kedua sekaligus meminta izin untuk melanjutkan program MAKI Sulsel, yaitu P4GN,” lanjutnya.

Menurut Hidayat, program tersebut akan dilakukan melalui edukasi dan penyuluhan yang menyentuh langsung masyarakat. Ia menyebut data BNN yang menjadi rujukan MAKI Sulsel menunjukkan sekitar 70 persen penyalahguna narkoba di Sulawesi Selatan berada pada usia produktif.

“Program MAKI adalah pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Dari data BNN untuk Sulsel, sekitar 70 persen penyalahguna berada pada usia produktif,” jelas Hidayat.

Untuk memperkuat pencegahan, MAKI Sulsel berencana membangun jejaring bersama pemerintah desa sebagai garda terdepan di tengah masyarakat. Sementara untuk wilayah perkotaan, pola serupa dapat dilakukan melalui kelurahan sebagai bagian dari jaringan informasi dan edukasi masyarakat.

“Kami akan melanjutkan agenda tur 24 kabupaten dan kota dengan bekerja sama di setiap daerah untuk membangun garda-garda terdepan. Kalau kabupaten, kami bekerja sama langsung dengan desa-desa,” ujarnya.

Hidayat mengatakan Bupati Sinjai memberikan tanggapan positif terhadap program P4GN yang ditawarkan MAKI Sulsel. Setelah 1 Oktober 2026, MAKI diberikan ruang untuk melanjutkan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait guna memperkuat program pencegahan narkoba di Sinjai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....