BNN Bone Kukuhkan Remaja Anti Narkoba SMKN 2

  • 28 Sep 2026 20:02 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID.BONE — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone bersama SMK Negeri 2 Bone memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan pengukuhan Remaja Anti Narkoba (RAN), Senin 28 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan SMK Negeri 2 Bone sejak pukul 08.00 WITA tersebut dihadiri Kepala BNN Kabupaten Bone AKBP H. Risman Sani, Ketua Tim P2M Herlina, S.H., M.H., serta Penyuluh Ahli Muda BNN Bone Ns. Nurlaelah, S.Kep.

MoU tersebut menjadi landasan kerja sama BNN dan pihak sekolah dalam mendukung pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan pendidikan. Kepala BNN Kabupaten Bone, AKBP H. Risman Sani, mengatakan sekolah memiliki peran strategis dalam membangun ketahanan pelajar terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Melalui MoU ini, kami ingin memperkuat komitmen bersama dengan pihak sekolah dalam pelaksanaan P4GN. Sekolah menjadi salah satu tempat yang penting untuk membangun pengetahuan, kesadaran, dan ketahanan diri para pelajar terhadap penyalahgunaan narkotika,” ujar Risman.

Menurutnya, upaya pencegahan tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga perlu diperkuat melalui edukasi serta keterlibatan seluruh unsur di lingkungan sekolah. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan sehat sekaligus membantu peserta didik mengembangkan potensi tanpa terpengaruh penyalahgunaan narkotika.

Usai penandatanganan MoU, BNN Bone mengukuhkan Remaja Anti Narkoba (RAN) SMK Negeri 2 Bone. Risman mengatakan keberadaan RAN diharapkan menjadi wadah bagi pelajar untuk ikut menyampaikan pesan pencegahan narkotika kepada teman sebaya.

“Anak-anak yang tergabung dalam Remaja Anti Narkoba diharapkan mampu menjadi pelopor dan penggerak di lingkungan sekolah. Mereka dapat mengajak teman-temannya untuk memahami bahaya narkotika dan bersama-sama membangun lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Menurutnya, keterlibatan pelajar memiliki nilai penting karena pendekatan antinarkoba dapat disampaikan melalui komunikasi yang lebih dekat dengan kehidupan dan pergaulan sesama remaja. BNN Kabupaten Bone dan SMK Negeri 2 Bone selanjutnya berencana mengembangkan kerja sama melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, serta berbagai program pencegahan yang melibatkan guru dan peserta didik.

Pengukuhan RAN diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi langkah berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran pelajar terhadap risiko penyalahgunaan narkotika. Kolaborasi BNN dan SMK Negeri 2 Bone menjadi bagian dari upaya memperkuat P4GN di lingkungan pendidikan sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....