Hasil Positif Tes Urine Perlu Pemeriksaan Lanjutan Dulu
- 21 Sep 2026 21:47 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone – Hasil positif pada pemeriksaan awal tes urine tidak serta-merta menjadi penanda seseorang sebagai penyalah guna narkoba. BNN Kabupaten Bone menerapkan tahapan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan hasil tersebut, termasuk melihat kemungkinan penggunaan obat tertentu yang dapat memengaruhi hasil tes,
Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kabupaten Bone, Ns. Nurlela, S.Kep., M.Kes., menjelaskan tes urine yang digunakan dalam deteksi dini merupakan pemeriksaan skrining. Karena itu, hasil positif perlu dipastikan kembali melalui tahapan sesuai prosedur sebelum menentukan tindak lanjut.
“Ketika ada yang terdapat positif itu tidak langsung serta-merta dianggap sebagai penyalah guna. Ada SOP ketika yang bersangkutan positif, wajib dibawa ke laboratorium lagi untuk memastikan,” kata Nurlela saat di konfirmasi Senin, 21 September 2026.
Menurutnya, peserta pemeriksaan terlebih dahulu diminta mengisi formulir mengenai kondisi kesehatan dan obat-obatan yang sedang dikonsumsi. Informasi tersebut penting karena sejumlah obat yang digunakan dalam pengobatan dapat memiliki kandungan yang berpengaruh terhadap hasil pemeriksaan.
Apabila seseorang dinyatakan positif, BNN akan melihat kembali informasi yang telah disampaikan sebelumnya. Jika yang bersangkutan mengaku sedang menjalani pengobatan, maka diperlukan bukti pendukung seperti resep, rujukan, atau keterangan medis.
Nurlela menegaskan kondisi tersebut perlu dibedakan dari penyalahgunaan narkotika. Sebab, narkotika tertentu dapat digunakan dalam kepentingan kesehatan dengan ketentuan dan pengawasan medis. Karena itu, hasil skrining tidak boleh langsung dijadikan dasar untuk memberikan stigma kepada seseorang.
Selain pemeriksaan rutin, BNN juga membedakan layanan deteksi dini dengan layanan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika atau SKHPN. Layanan SKHPN merupakan pemeriksaan resmi yang memiliki mekanisme tersendiri. BNN juga memiliki prosedur pemeriksaan konfirmasi terhadap hasil skrining positif.
Dalam pelaksanaannya, hasil pemeriksaan pegawai yang mengikuti kegiatan deteksi dini dapat dilaporkan kepada instansi terkait untuk menjadi bahan tindak lanjut. Nurlela mengatakan proses tersebut tetap harus memperhatikan ketepatan pemeriksaan serta kondisi individu yang diperiksa.
“Jadi, kita memastikan kembali hasilnya, jangan sampai orang yang sedang dalam pengobatan justru dianggap sebagai penyalah guna,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....