Kasat Lantas Bone Ungkap Empat Risiko Anak Berkendara

  • 21 Sep 2026 21:45 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID.BONE — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone mengingatkan orang tua agar tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengatakan, terdapat sejumlah faktor yang menjadi alasan anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor.

“Ada 4 faktor yang membuat anak di bawah umur dilarang keras menggunakan kendaraan bermotor,” ujar Riyanda, Senin 21 September 2026.

Faktor pertama adalah risiko kecelakaan yang lebih tinggi. Anak di bawah umur dinilai belum memiliki pengalaman berkendara yang cukup serta kestabilan emosi dalam menghadapi berbagai situasi di jalan.

“Anak di bawah umur belum memiliki kestabilan emosi yang baik, sehingga mereka kesulitan untuk memahami dan merespons kondisi jalan raya dengan tepat,” jelasnya.

Selain itu, keterbatasan pengalaman membuat anak belum sepenuhnya mampu memahami teknik berkendara yang benar, mematuhi rambu lalu lintas, serta mempertanggungjawabkan tindakan saat berkendara. Faktor kedua berkaitan dengan aspek hukum. Anak di bawah umur pada umumnya belum memenuhi persyaratan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Mengendarai kendaraan bermotor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” sambungnya.

Faktor ketiga adalah risiko terjadinya cedera serius hingga dapat mengancam keselamatan jiwa apabila anak mengalami kecelakaan saat berkendara. Sementara faktor keempat berkaitan dengan masa depan anak.

Kebiasaan berkendara di usia yang belum memenuhi ketentuan dapat mengganggu aktivitas belajar dan perkembangan anak. Satlantas Polres Bone terus mendorong edukasi secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya orang tua, mengenai pentingnya keselamatan anak di jalan raya.

Melalui edukasi tersebut, Satlantas Polres Bone berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Masyarakat juga diharapkan turut menciptakan suasana berkendara yang aman, tertib, dan nyaman.

Sebab, keselamatan di jalan bukan sekadar tentang mencapai tujuan, tetapi memastikan setiap pengguna jalan dapat kembali ke rumah dengan selamat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....