Kapolres Soppeng Tinjau Lahan Eks HGU di Desa Sering
- 17 Sep 2026 21:07 WIB
- Bone
RRI.CO.ID.SOPPENG — Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto bersama Gugus Tugas Reformasi Agraria Kabupaten Soppeng meninjau langsung lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Sering, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, Kamis 17 September 2026. Peninjauan dilakukan di kawasan Pondok Pesantren Pertanian NU Desa Sering sebagai tindak lanjut rapat koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria Kabupaten Soppeng yang sebelumnya digelar di Tripple 8 Riverside Resort.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala ATR/BPN Kabupaten Soppeng Agustini Puji Astuti bersama jajaran, Anggota DPRD Soppeng H. Nasfiding, sejumlah pejabat utama Polres Soppeng, Kapolsek Donri-Donri Iptu Amat Yani, Kepala Desa Sering Muh. Tang, serta Pimpinan Ponpes NU Sering Ustad H. Ma'ruf. Rombongan meninjau kondisi dan letak lahan eks HGU secara langsung untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi di lapangan.
Peninjauan sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penanganan persoalan pertanahan. Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto mengatakan, keterlibatan kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria, terutama dalam menjaga situasi tetap tertib dan kondusif.
“Polri hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan dalam suasana yang tertib dan kondusif. Setiap persoalan yang berkaitan dengan pertanahan perlu ditangani melalui koordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan, serta mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hari Budiyanto.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi berkelanjutan antara kepolisian, pemerintah desa, ATR/BPN dan pihak terkait lainnya agar setiap perkembangan di lapangan dapat dipantau. “Yang terpenting adalah membangun komunikasi yang terbuka dan terukur. Apabila terdapat dinamika di lapangan, harus segera dikoordinasikan sehingga dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing dan tidak berkembang menjadi persoalan yang mengganggu ketertiban masyarakat,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil peninjauan, lahan eks HGU yang berada di wilayah Desa Sering memiliki luas sekitar 720 hektare, termasuk area yang dimanfaatkan oleh Pondok Pesantren NU Sering. Sementara itu, Polsek Donri-Donri melalui Bhabinkamtibmas akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait untuk memantau perkembangan situasi di wilayah hukumnya.
Peninjauan tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 14.50 WITA dan berjalan tertib serta kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....