Kemenag Audiensi ke Bupati Sinjai, Bahas Pengaktifan Kembali Kepengurusan BWI
- 09 Sep 2026 07:49 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Sinjai - Pemerintah Kabupaten Sinjai mendukung pengaktifan kembali kepengurusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Sinjai yang masa kepengurusan sebelumnya telah berakhir pada 2023. Langkah ini diharapkan memperkuat tata kelola, pendataan, dan penataan aset wakaf di daerah.
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif saat menerima audiensi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai H. Faried Wajedi di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Selasa 8 September 2026. Audiensi menjadi bagian dari koordinasi awal Kemenag dalam mempersiapkan kepengurusan baru BWI Sinjai.
Kepala Kantor Kemenag Sinjai H. Faried Wajedi mengatakan, audiensi dengan Bupati diperlukan sebelum pihaknya mengusulkan susunan kepengurusan BWI ke tingkat provinsi. Bupati Sinjai nantinya menjadi pembina dalam kepengurusan tersebut.
“Ini terkait audiensi untuk persiapan pengurus Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Sinjai, yang kepengurusannya telah berakhir pada 2023. Insyaallah, hal ini akan kita koordinasikan dengan Bupati, di mana Bupati sebagai pembina,” ujarnya.
Faried mengatakan, Bupati Sinjai memberikan respons positif terhadap rencana pengaktifan kembali BWI. Setelah mendapat dukungan tersebut, nama-nama calon pengurus akan disampaikan ke tingkat provinsi untuk diproses sesuai ketentuan.
“Alhamdulillah, beliau merespons positif dan sangat mendukung kita. Kita juga bersyukur karena setelah sekian lama, Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Sinjai insyaallah akan bergerak kembali,” katanya.
Menurut Faried, aktifnya kembali BWI diharapkan dapat membuat pengelolaan wakaf di Sinjai semakin tertib, khususnya dalam pendataan dan penataan status aset wakaf yang tersebar di berbagai wilayah. Upaya tersebut juga menjadi bagian penting untuk memastikan aset wakaf memiliki status yang jelas dan dapat dikelola secara optimal. “Insyaallah, nantinya kita akan memproses semua status-status wakaf yang ada di Kabupaten Sinjai,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya kembali kepengurusan BWI, Pemkab Sinjai dan Kemenag berharap pengelolaan aset wakaf semakin terarah dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Penguatan kelembagaan BWI juga diharapkan mendukung pengembangan potensi wakaf sebagai salah satu aset sosial dan keagamaan di Kabupaten Sinjai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....