Zona Berjadwal Jadi Solusi Pedagang Kaki Lima di Bone
- 08 Sep 2026 21:59 WIB
- Bone
RRI.CO.ID,Bone – Pemerintah Kabupaten Bone memberikan ruang bagi pedagang kaki lima melalui penerapan zona berjadwal sebagai salah satu solusi agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum. Kebijakan tersebut turut menjadi perhatian Satpol PP Bone dalam mengatur aktivitas pedagang di sejumlah kawasan. Hal ini disampaikan Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Bone, Andi Arwin.K, S.Sos, Pada Senin, 8 September 2026.
Andi Arwin menjelaskan, kawasan untuk aktivitas pedagang telah dibedakan berdasarkan peruntukannya, termasuk zona yang dilarang digunakan untuk berjualan dan zona yang diperbolehkan pada waktu tertentu.
Menurutnya, pengaturan tersebut bukan bertujuan menghilangkan kesempatan masyarakat memperoleh penghasilan, tetapi menata kegiatan ekonomi agar tetap berlangsung secara tertib.
“Pemerintah Kabupaten Bone berpihak kepada mereka melalui penataan, tetapi tetap ada jadwalnya, sehingga mereka tidak serta-merta berjualan tanpa aturan,” jelasnya.
Ia menyebut kawasan tertentu telah ditetapkan sebagai zona berjadwal, sehingga pedagang diperbolehkan beraktivitas pada waktu yang telah ditentukan. Di luar jadwal tersebut, petugas akan memberikan arahan agar pedagang tidak menggunakan lokasi tersebut.
Andi Arwin menilai keberadaan zona berjadwal menjadi bentuk keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dengan kebutuhan menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan maupun ruang publik.
Satpol PP, lanjutnya, terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pengaturan lokasi dan waktu berjualan dapat dipahami oleh masyarakat.
Ia berharap para pedagang memanfaatkan ruang yang telah disediakan dan mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa menimbulkan persoalan ketertiban.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....