Resmi Disetujui BKN, Pemkab Bone Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN

  • 08 Sep 2026 09:18 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menyetujui penerapan sistem Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan. Kebijakan ini menjadi pijakan baru bagi Pemkab Bone untuk mengelola, mengembangkan, dan menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan potensi serta kinerja secara transparan dan terukur.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 1036 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, pada 2 September 2026. Keputusan ini diterbitkan pasca-Rapat Ekspose Penerapan Manajemen Talenta pada 25 Agustus 2026 lalu.

BKN menegaskan bahwa penerapan sistem ini berlaku selama dua tahun dan wajib mengedepankan prinsip objektif, terencana, terbuka, akuntabel, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik KKN. BKN juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan independensi proses pengisian jabatan di daerah tersebut.

Tetdapat 6 Rekomendasi BKN untuk Pemkab Bone, Sebelum menjalankan sistem ini secara penuh untuk promosi maupun pengisian jabatan, BKN memberikan enam rekomendasi perbaikan yang wajib ditindaklanjuti Pemkab Bone meliputi Pembaruan Data Profil Talenta: Pengkinian data pegawai secara akurat melalui aplikasi SIASN BKN.

Pemenuhan Capaian SKP: Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai bagi seluruh ASN secara menyeluruh. Pemetaan Jabatan Fungsional: Penyiapan kandidat suksesor untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan Jabatan Administrator.

Strategi Retensi Talenta: Pengembangan dan pemeliharaan talenta berdasarkan data aplikasi SIMATA BKN. Evaluasi Berkala: Pemantauan dan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan sistem. Sosialisasi Masif: Edukasi menyeluruh mengenai sistem Manajemen Talenta kepada seluruh jajaran pegawai.

Menanggapi keputusan tersebut, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya. Ia menilai persetujuan BKN ini sebagai langkah krusial dalam memajukan tata kelola birokrasi daerah. "SK Penerapan Manajemen Talenta dari BKN sudah terbit. Ini merupakan sebuah kemajuan bagi Kabupaten Bone," ujar Andi Asman. Senin, 7 September 2026.

Menurutnya, skema ini menjadi strategi penting untuk menjaring dan menempatkan pegawai terbaik sesuai kompetensinya. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan pola karier ASN yang terukur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bone.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....