Satpol PP Bone Kedepankan Pendekatan Humanis saat Melakukan Penertiban

  • 02 Sep 2026 14:26 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID,BONE – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone menegaskan pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan penertiban, tanpa mengesampingkan ketegasan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Hal tersebut disampaikan Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Bone, Andi Arwin.K, S.Sos, dalam dialog Bincang Siang RRI Bone, Selasa, 1 September 2026.

Andi Arwin menjelaskan, pendekatan persuasif dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan yang harus dipatuhi serta lokasi yang diperbolehkan untuk melakukan aktivitas. Menurutnya, petugas tidak serta-merta melakukan tindakan terhadap masyarakat yang melanggar. Sebelum penertiban, anggota terlebih dahulu memberikan teguran, arahan, serta solusi agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sesuai ketentuan.

“Kita mengutamakan humanisme dan perlindungan terhadap masyarakat dalam setiap penindakan,” ujarnya. Ia menambahkan, ketegasan baru dilakukan ketika teguran dan pendekatan persuasif tidak lagi diindahkan, terutama terhadap pelanggaran yang dilakukan secara berulang.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP juga berupaya membangun komunikasi dengan masyarakat sebelum mengambil langkah penindakan. Cara tersebut dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus memastikan masyarakat mengetahui alasan dan dasar aturan yang menjadi acuan petugas di lapangan.

Menurut Andi Arwin, ketegasan Satpol PP bukan berarti bertindak arogan. Petugas tetap bekerja berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku agar penegakan ketertiban tidak menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat.

Ia berharap pendekatan yang mengedepankan komunikasi dan kekeluargaan dapat membuat masyarakat memahami bahwa keberadaan Satpol PP bukan semata-mata untuk menindak, tetapi juga menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

Andi Arwin menegaskan, penegakan ketertiban membutuhkan keseimbangan antara kepastian aturan dan kondisi masyarakat. Karena itu, setiap langkah yang diambil petugas diarahkan untuk menciptakan ketenteraman, tanpa mengabaikan hak masyarakat maupun kewajiban untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....