Polres Bone Tingkatkan Penertiban Kendaraan Berknalpot Brong
- 01 Sep 2026 14:44 WIB
- Bone
RRI.CO.ID.Bone – Polres Bone melalui Satuan Lalu Lintas bersama satuan fungsi terkait akan meningkatkan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal sebagai knalpot brong. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif bagi masyarakat.
Penggunaan knalpot brong dinilai dapat menimbulkan suara bising yang mengganggu pengguna jalan maupun warga di lingkungan sekitar. Selain persoalan kebisingan, perubahan sistem knalpot dari standar pabrikan juga dapat masuk dalam kategori pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.
Penertiban nantinya menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, knalpot dengan suara bising, serta kendaraan yang telah dimodifikasi dari knalpot standar menjadi knalpot racing atau brong. Kasihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, S.H., mengatakan, penertiban tidak semata-mata ditujukan untuk memberikan sanksi, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat.
“Polres Bone mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai dengan standar dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan. Penggunaan knalpot brong bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan kebisingan, tetapi juga dapat berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan di jalan,” ujar Iptu Rayendra pada Selasa 1 September 2026.
Menurutnya, personel akan mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis dalam pelaksanaan kegiatan. Namun, apabila ditemukan pelanggaran, petugas tetap akan mengambil tindakan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keselamatan dan kenyamanan di jalan. Gunakan knalpot standar pabrikan, hormati pengguna jalan lainnya dan utamakan keselamatan dalam berkendara,” lanjutnya.
Iptu Rayendra juga meminta orang tua turut mengawasi anak-anak yang menggunakan sepeda motor, terutama agar tidak melakukan modifikasi kendaraan yang menimbulkan kebisingan atau berpotensi membahayakan pengguna jalan. “Ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, nyaman dan kondusif di Kabupaten Bone,” tegasnya.
Polres Bone memastikan upaya pencegahan, edukasi, patroli, dan penertiban akan terus dilakukan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan teknis. Masyarakat juga diimbau mendukung langkah tersebut dengan menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan dan mematuhi aturan lalu lintas. Dengan kesadaran bersama, kenyamanan pengguna jalan dan ketertiban lingkungan di Kabupaten Bone diharapkan dapat terus terjaga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....