Digitalisasi Jadi Kunci Hidupkan Koperasi di Bone
- 01 Sep 2026 10:21 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone – Sebanyak 874 koperasi tercatat di Kabupaten Bone, namun tidak seluruhnya masih menjalankan aktivitas usaha. Lebih dari 400 koperasi dinyatakan aktif, sementara lebih dari 300 lainnya berada dalam kondisi tidak aktif. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk mengembalikan koperasi sebagai pilihan masyarakat dalam berusaha dan mengelola keuangan.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi Kabupaten Bone, Anang Asmat Aridha, S.Pi, mengatakan koperasi tidak aktif disebabkan berbagai persoalan, mulai dari pengurus yang bermasalah, anggota yang mengalami kredit macet, hingga keberadaan pengurus yang sudah meninggal dunia. Bahkan, dalam sejumlah kasus, alamat koperasi maupun pengurusnya sudah sulit ditemukan.
“Yang saya pahami, koperasi ini biasanya ada beberapa pengurusnya yang bermasalah. Ada pula anggotanya yang bermasalah, misalnya pinjam kemudian kredit macet. Ketika kami cari tempat atau alamatnya sudah tidak ketemu lagi,” ujar Anang dalam Program Bincang Siang RRI, Senin 31 Agustus 2026.
Menurut Anang, koperasi yang sudah tidak aktif tidak serta-merta dapat dihapus dari data. Sebab, koperasi merupakan badan hukum sehingga pembubarannya harus melalui prosedur resmi. Dinas Koperasi terlebih dahulu melakukan penelusuran data dan mengusulkan koperasi yang benar-benar tidak aktif untuk dibubarkan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Tidak serta-merta karena tidak aktif langsung dihapus koperasinya. Harus dibubarkan secara resmi. Ada proses-prosesnya, termasuk melengkapi berbagai dokumen dan keterangan yang diperlukan,” jelasnya.
Di sisi lain, perubahan pola pikir masyarakat juga dinilai menjadi tantangan tersendiri. Anang mengatakan masyarakat kini cenderung memilih layanan keuangan yang dianggap lebih mudah dan cepat, termasuk layanan digital. Berbeda dengan koperasi yang mensyaratkan seseorang menjadi anggota, membayar simpanan pokok dan wajib, serta melalui proses verifikasi sebelum memperoleh layanan pinjaman.
Penyuluh Koperasi Kabupaten Bone, Nurhasima, S.AP, menilai koperasi harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar kembali menarik, khususnya bagi generasi muda. Digitalisasi dinilai dapat meningkatkan transparansi, mempermudah pencatatan transaksi sekaligus membangun kepercayaan anggota terhadap pengelolaan koperasi.
“Kalau saya mungkin lebih ke bagaimana kita digitalisasikan betul-betul koperasi. Jadi bukan lagi sistemnya manual. Ini menjadi tantangan sendiri, apalagi saya Gen Z. Saya suka berkoperasi karena saya merasakan manfaatnya,” kata Nurhasima.
Nurhasima berharap koperasi tidak lagi dipandang sebagai lembaga ekonomi yang kuno atau sekadar tempat meminjam uang. Menurutnya, anggota koperasi memiliki kesempatan memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) dari aktivitas koperasi. Karena itu, penguatan tata kelola, pemanfaatan teknologi dan edukasi kepada generasi muda menjadi langkah penting agar koperasi kembali menjadi pilihan masyarakat sekaligus mampu menjawab kebutuhan ekonomi di era digital.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....