Wabup Bone Buka Workshop Kajian Risiko Bencana 2026
- 26 Agt 2026 16:55 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone – Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M. (AAP), membuka secara resmi Diskusi Publik dan Workshop Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2026 yang digelar BPBD Kabupaten Bone di Hotel Helios Bone, Rabu, 26 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Bone dalam memperkuat perencanaan, mitigasi, dan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Bone.
Workshop tersebut dihadiri Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Sulawesi Selatan Muh. Doddy Rahmat, Tenaga Ahli BPBD Sulsel Leonardi Sambo, Kalaksa BPBD Bone Andi Muhammad Ikbal, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Bone A. Muhammad Rezki Firdaus, para camat, perwakilan rumah sakit, akademisi, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup Andi Akmal menegaskan penyusunan Kajian Risiko Bencana merupakan langkah strategis untuk mengidentifikasi ancaman, memetakan tingkat kerentanan masyarakat, serta mengukur kapasitas daerah dalam menghadapi risiko kebencanaan.
Menurutnya, dokumen KRB tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif atau formalitas, tetapi harus menjadi instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan yang aman, tangguh, efektif, dan berkelanjutan.
“Melalui kajian risiko bencana yang komprehensif, kita dapat mengetahui potensi ancaman dan kerentanan yang ada, sehingga langkah-langkah mitigasi dan penanggulangan bencana dapat dilakukan secara lebih tepat, terukur, dan terpadu,” ujar Andi Akmal.
AAP mengapresiasi BPBD Kabupaten Bone yang dinilainya responsif dan sigap menangani berbagai persoalan kebencanaan. Namun, ia menekankan bahwa respons di lapangan harus diimbangi dengan langkah antisipasi teknis dan perencanaan jangka panjang yang matang.
“Bencana memang tidak bisa kita prediksi secara pasti. Namun, manusia wajib melakukan mitigasi. Kita harus menyediakan payung sebelum hujan melalui perencanaan mitigasi dan penanggulangan bencana yang matang,” tegasnya.
Ia meminta agar Dokumen KRB Tahun 2026 tidak berhenti di atas kertas, melainkan terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJMD dan RKPD. Setiap pembangunan infrastruktur, kata dia, harus mempertimbangkan kondisi topografi dan analisis risiko bencana.
“Jangan sampai kita membangun jembatan atau irigasi dengan anggaran besar, tetapi karena menyalahi kajian topografi dan analisis risiko bencana, akhirnya hancur dihantam banjir bandang. Ini soal membangun secara efektif dan efisien di tengah keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Selain itu, Wabup Bone menekankan pentingnya pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas masyarakat, dan media. Menurutnya, penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab BPBD, SAR, maupun PMI, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen.
AAP juga menyoroti ancaman bencana hidrometeorologi, termasuk kekeringan dan krisis air bersih. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan lingkungan dan kawasan hulu sungai secara serius untuk mengurangi risiko bencana.
Wabup berharap penyusunan KRB Tahun 2026 menghasilkan dokumen berkualitas, berbasis data, dan sesuai karakteristik wilayah Kabupaten Bone. Dokumen tersebut diharapkan menjadi rujukan dalam menyusun strategi pengurangan risiko bencana sekaligus memperkuat pembangunan Bone yang tangguh dan Berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....