TASPEN Bone Serahkan Rp120 Juta kepada Ahli Waris PPPK

  • 20 Agt 2026 20:00 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID,Bone - PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Bone menyerahkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Program TASPEN Life senilai Rp120.252.500 kepada ahli waris almarhumah Isnawati Akhmad, PPPK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bone. Penyerahan simbolis dilakukan kepada Andi Iwan Setiawan selaku ahli waris, pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Penyerahan manfaat tersebut sebelumnya dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, dan diserahkan langsung Branch Manager PT TASPEN Kantor Cabang Bone, Tejo Adi Tri P., dalam sebuah kegiatan di Kantor TASPEN Bone. Manfaat diberikan sebagai bagian dari hak peserta setelah meninggal dunia dan menjadi bentuk perlindungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.

Tejo mengatakan, pembayaran manfaat kepada ahli waris merupakan bagian dari tanggung jawab TASPEN untuk memastikan hak peserta dapat diterima sesuai ketentuan. Menurutnya, proses pelayanan tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian administrasi, tetapi juga bagaimana peserta dan keluarga memperoleh kepastian atas manfaat yang menjadi haknya.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, mudah, dan penuh kepedulian kepada peserta maupun ahli waris. Manfaat yang diberikan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam melanjutkan kehidupan serta memberikan dukungan finansial setelah kehilangan anggota keluarga,” ujarnya.

Dari sisi perlindungan sosial, JHT menjadi manfaat yang berkaitan dengan kesinambungan kesejahteraan peserta, sementara JKM diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia. Adapun Program TASPEN Life melengkapi perlindungan bagi peserta dan keluarga dalam menghadapi risiko sosial maupun finansial.

Penyerahan manfaat senilai lebih dari Rp120 juta tersebut juga menunjukkan pentingnya kepastian akses terhadap hak peserta dan ahli waris. Bagi keluarga yang kehilangan pencari nafkah, manfaat perlindungan sosial tidak sekadar menjadi pembayaran administratif, tetapi dapat menjadi penyangga ekonomi dalam masa transisi setelah kehilangan anggota keluarga.

Karena itu, kualitas pelayanan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan program perlindungan bagi ASN dan PPPK. Kecepatan, ketepatan informasi, serta kemudahan proses pengajuan dan pembayaran menjadi hal yang perlu terus dijaga agar manfaat benar-benar dapat diterima oleh pihak yang berhak tanpa menambah beban keluarga dalam situasi sulit.

PT TASPEN Kantor Cabang Bone menyatakan akan terus memberikan pelayanan kepada peserta dan ahli waris dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, mudah, dan penuh kepedulian. Penyerahan kepada ahli waris almarhumah Isnawati Akhmad diharapkan dapat membantu keluarga memenuhi kebutuhan setelah kehilangan anggota keluarga sekaligus memperkuat kepastian perlindungan sosial bagi peserta ASN dan PPPK.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....