KP2KP Watansoppeng Edukasi Pajak bagi Pengurus KDMP
- 20 Agt 2026 17:57 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone - KP2KP Watansoppeng, unit cabang KPP Pratama Watampone di Kabupaten Soppeng, menggelar edukasi kewajiban perpajakan bagi pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Soppeng. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 20–21 Agustus 2026, dalam tiga sesi di Ruang Penyuluhan KP2KP Watansoppeng dan diikuti 70 pengurus KDMP.
Materi edukasi disampaikan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Watampone Arif Rusdyansyah dan Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Watampone Hamzah. Materi mencakup kewajiban pendaftaran NPWP, pelaporan SPT Tahunan, PPN, PPh, serta tata cara pembukuan dan penyetoran pajak bagi koperasi.
| Baca juga: Kapolres Soppeng Apresiasi Pelantikan PMII |
Kepala KP2KP Watansoppeng Usman Damanhuri mengatakan edukasi tersebut penting dilakukan sejak dini, meskipun KDMP di Kabupaten Soppeng belum mulai beroperasi. Menurutnya, seluruh KDMP telah memiliki NPWP sejak 2025 sehingga kewajiban perpajakannya tetap harus dipenuhi.
“KDMP di Soppeng memang belum mulai operasi, namun karena sudah terdaftar NPWP-nya sejak tahun 2025 maka kewajiban perpajakannya harus sudah dilaksanakan. Oleh karena itu, Kantor Pajak Watansoppeng berinisiatif mengundang pengurus KDMP untuk belajar memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Usman saat dikonfirmasi rri.co.id, Kamis 20 Agustus 2026.
Usman menambahkan, jajaran pajak akan terus memberikan pendampingan kepada pengurus KDMP hingga mampu melaksanakan kewajiban perpajakan secara mandiri. “Komunikasi Kantor Pajak dengan pengurus KDMP selaku wajib pajak akan terus kami lakukan sampai pengurus KDMP bisa melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakannya secara mandiri. Kami dampingi sampai berhasil,” katanya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Watampone Dr. Amran, SE., Ak., MPA mengapresiasi KDMP di Kabupaten Soppeng yang telah memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025. “KPP Pratama Watampone mengapresiasi KDMP di Kabupaten Soppeng yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya untuk lapor SPT Tahunan Tahun Pajak 2025. KPP Pratama Watampone siap untuk mendampingi Koperasi Merah Putih di wilayah Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo untuk melaksanakan kewajiban perpajakan,” pungkas Amran.
Melalui kegiatan edukasi tersebut, KP2KP Watansoppeng berharap pengurus KDMP semakin memahami dan mampu melaksanakan kewajiban perpajakannya secara tertib. Pendampingan berkelanjutan ini diharapkan turut mendukung terwujudnya tata kelola koperasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....