Khatam 30 Juz Al-Qur'an, Apa yang Harus Dilakukan Setelahnya?

  • 11 Agt 2026 18:58 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone - Penyelesaian hafalan Al-Qur'an sebanyak 30 juz tidak hanya menyisakan capaian yang patut disyukuri, tetapi juga menghadirkan pertanyaan tentang apa yang dilakukan setelah seluruh hafalan dituntaskan. Hal itu menjadi bagian dari refleksi dalam Majelis Khatm Al-Qur'an Ahmad Syahrisal yang digelar di Bone.

Ahmad Syahrisal mengatakan, menyelesaikan hafalan 30 juz menjadi pengalaman yang sekaligus menuntut dirinya untuk tetap menjaga hafalan dan memperdalam pemahaman terhadap Al-Qur'an. Menurutnya, hafalan tidak cukup hanya dipertahankan melalui pengulangan bacaan, tetapi perlu dibarengi dengan upaya memahami pesan yang terkandung di dalamnya.

“Bagi saya, khatam 30 juz bukan berarti selesai belajar Al-Qur'an. Setelah ini masih ada tanggung jawab untuk menjaga hafalan dan memahami apa yang telah dihafalkan,” katwnya saat dikonfirmasi pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Wakil Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ikhlas Ujung, Dr. H. Muhammad Asriady, S.Hd., M.Th.I., CPSM, mengatakan kemampuan menghafal merupakan salah satu bagian dalam proses pembelajaran Al-Qur'an. Namun, ukuran keberhasilannya tidak semestinya hanya dilihat dari jumlah juz yang mampu diselesaikan.

Menurut Muhammad Asriady, hafalan perlu dilanjutkan dengan proses tadabbur, sehingga Al-Qur'an tidak hanya dibaca sebagai teks, tetapi dipahami sebagai petunjuk yang memiliki hubungan dengan kehidupan manusia. Ia menyebut dimensi furqaniyah penting untuk melihat bagaimana nilai Al-Qur'an membedakan antara yang hak dan batil serta diterapkan dalam kehidupan sosial.

“Tuntasnya hafalan 30 juz bukan titik akhir, tetapi gerbang awal untuk mentadabburi Al-Qur'an secara utuh,” ujar Muhammad Asriady. Ia menambahkan, kemampuan membaca dengan tajwid dan tartil tetap penting, tetapi perlu diikuti pemahaman terhadap makna dan pembentukan akhlak.

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa capaian hafalan perlu ditempatkan dalam konteks pendidikan yang lebih luas. Tantangannya bukan hanya menjaga agar hafalan tidak hilang, tetapi memastikan nilai yang dipelajari tidak berhenti pada kemampuan mengingat ayat. Dalam konteks masyarakat Bugis, nilai keagamaan juga berhadapan dengan tanggung jawab sosial dan nilai pangadereng yang menempatkan perilaku dan hubungan antarmanusia sebagai bagian penting dalam kehidupan.

Khatam 30 juz karena itu dapat menjadi awal evaluasi terhadap proses pendidikan Al-Qur'an itu sendiri. Seberapa kuat hafalan dipertahankan, seberapa dalam ayat dipahami, dan sejauh mana nilai tersebut tercermin dalam perilaku menjadi ukuran yang tidak kalah penting dibandingkan pencapaian jumlah hafalan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....