Kecelakaan Libatkan Anggota Polres Bone, Balita 4 Tahun Meninggal Dunia

  • 06 Agt 2026 18:53 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone – Terjadi Kecelakaan lalulintas yang melibatkan seorang anggota Polres Bone di perempatan Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 14.00 WITA. Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA (49), anggota Polres Bone, dan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai MS (19) dengan dua orang penumpang.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone menangani kasus kecelakaan lalu lintas tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, sepeda motor Honda Scoopy berhenti di persimpangan karena hendak memasuki jalan perempatan. Pada saat bersamaan, mobil Daihatsu Xenia yang melaju dari arah yang sama diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor.

Usai kejadian, pengemudi mobil langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas kepolisian dan menyerahkan kunci kendaraan kepada personel Satlantas yang sedang melaksanakan pengamanan kegiatan gerak jalan. Selanjutnya, yang bersangkutan mendatangi Polres Bone untuk menjalani proses penanganan sesuai prosedur.

Seluruh korban kemudian dievakuasi ke RSUD Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan penanganan medis. Pengemudi mobil, pengendara sepeda motor, dan salah seorang penumpang bernama Herniati (45) dilaporkan tidak mengalami luka.

Sementara itu, seorang penumpang lainnya berinisial GN (4) mengalami sejumlah luka dan sempat menjalani perawatan medis. Namun, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Personel Satlantas Polres Bone yang menerima laporan segera melakukan pengamanan lokasi, olah TKP, pemeriksaan saksi, serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.

Karena salah satu pihak yang terlibat merupakan anggota Polri, penanganan perkara juga dikoordinasikan dengan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone sebagai bentuk pengawasan internal terhadap proses penanganan kasus.

Kasihumas Polres Bone, IPTU Rayendra Muchtar, S.H., menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Polres Bone memastikan proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Seluruh tahapan penyelidikan terus berjalan, termasuk pendalaman terhadap dugaan gangguan pada sistem pengereman kendaraan. Karena salah satu pihak merupakan anggota Polri, penanganannya juga melibatkan Propam sebagai bentuk pengawasan internal agar seluruh proses berlangsung sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," ujar IPTU Rayendra Muchtar.

Saat ini, penyidik Satlantas Polres Bone masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan melalui pemeriksaan teknis kendaraan, keterangan para saksi, serta alat bukti lainnya.

Polres Bone juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarluaskan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta menunggu hasil resmi dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....