Penyidik Tipiring Polres Soppeng Hadiri Sidang Penganiayaan, Bacakan Dakwaan
- 04 Agt 2026 18:22 WIB
- Bone
RRI.CO.ID,SOPPENG – Penyidik Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Satuan Samapta Polres Soppeng menghadiri persidangan perkara dugaan penganiayaan ringan di Pengadilan Negeri Watansoppeng, Selasa 4 Agustus 2026.
Dalam persidangan tersebut, Aipda Hasri Esa Putra, S.Sos., menjalankan tugas sebagai kuasa penuntut dengan membacakan surat dakwaan, menghadirkan saksi-saksi, serta mengikuti seluruh tahapan sidang hingga pembacaan putusan majelis hakim.
Selain memeriksa saksi dan terdakwa, majelis hakim juga mengupayakan proses mediasi sebagai bagian dari mekanisme penyelesaian perkara sebelum sidang dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan oleh penyidik.
Setelah melalui skors persidangan, majelis hakim membacakan putusan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kehadiran penyidik Tipiring dalam persidangan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Polri dalam menangani perkara tindak pidana ringan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.
Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum, termasuk tindak pidana ringan, harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Penegakan hukum tidak diukur dari berat atau ringannya suatu perkara, tetapi dari komitmen aparat dalam menjalankan proses hukum secara objektif, berintegritas, dan tanpa pandang bulu. Setiap perkara yang memenuhi unsur pidana wajib ditangani secara serius sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat dan kepastian hukum," tegas AKBP Hari Budiyanto.
Ia menambahkan, Polres Soppeng akan terus mengedepankan penegakan hukum yang berkeadilan dengan tetap mengoptimalkan mekanisme penyelesaian yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk mediasi apabila memenuhi persyaratan.
Menurutnya, pendekatan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam suatu perkara. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai, mencerminkan komitmen aparat penegak hukum dan lembaga peradilan dalam menjalankan proses hukum secara profesional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....