Mappettu Ada, Tradisi Bugis Peneguh Komitmen Pernikahan
- 02 Agt 2026 18:17 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone – Prosesi adat Mappettu Ada hingga kini tetap menjadi bagian penting dalam rangkaian pernikahan adat Bugis. Tradisi yang diwariskan secara turun-temurun ini bukan sekadar seremoni, melainkan wadah mempererat silaturahmi, menyatukan dua keluarga besar, sekaligus meneguhkan komitmen menuju ikatan pernikahan yang sah menurut adat, agama, dan negara.
Ketua Komunitas Pabbicara Mappettuada (Muara) Kabupaten Bone, Awaluddinsyah, S.Pd.I, mengatakan Mappettu Ada merupakan momentum sakral yang mempertemukan kedua belah pihak untuk saling menyampaikan maksud, kesepakatan, serta harapan menjelang pelaksanaan akad nikah. Melalui prosesi tersebut, nilai penghormatan, etika, dan musyawarah menjadi landasan utama dalam membangun hubungan kekeluargaan.
“Mappettu Ada itu bukan sekedar menyampaikan kesepakatan pernikahan, tetapi menjadi simbol penghormatan antarkeluarga. Di dalamnya terdapat nilai sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Bugis hingga sekarang,” ujar Awaluddinsyah kepada RRI.CO.ID, Minggu 2 Agustus 2026.
Menurutnya, bertahannya prosesi Mappettu Ada di tengah perkembangan zaman menunjukkan bahwa masyarakat Bugis masih memegang teguh identitas budaya yang diwariskan para leluhur. Meski tata cara pelaksanaannya mengalami penyesuaian dengan kondisi masa kini, esensi dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tetap dipertahankan sebagai pedoman dalam membangun rumah tangga yang harmonis.
| Baca juga: Tantangan Tari Tradisional di Era Digital |
Awaluddin menjelaskan, Mappettu Ada juga menjadi ruang dialog yang menjunjung tinggi adab bertutur kata melalui peran pabicara atau juru bicara adat. Setiap kalimat yang disampaikan memiliki makna, penuh penghormatan, serta mencerminkan kebijaksanaan dalam menyatukan dua keluarga besar agar terjalin hubungan yang harmonis dan saling menghargai.
“Selama masyarakat Bugis masih menjunjung tinggi adat dan nilai kekeluargaan, saya meyakini Mapetuada akan tetap lestari. Tradisi ini mengajarkan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua keluarga besar dalam bingkai persaudaraan, penghormatan, dan tanggung jawab bersama,” katanya.
Keberadaan Mappettu Ada yang tetap menjadi rangkaian inti dalam tahapan pernikahan adat Bugis memperlihatkan bahwa pelestarian budaya tidak hanya diwujudkan melalui simbol-simbol tradisi, tetapi juga dengan menjaga nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Tradisi tersebut menjadi warisan budaya yang terus hidup, relevan di setiap zaman, serta memperkuat jati diri masyarakat Bugis sebagai bangsa yang menjunjung tinggi adat, musyawarah, dan kehormatan keluarga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....