Aksi Main Hakim Sendiri, Akademisi Sebut Tragedi Hukum dan Kemanusiaan
- 31 Jul 2026 04:32 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Sinjai - Rentetan aksi main hakim sendiri di sejumlah daerah seperti Bali dan Morowali memunculkan pertanyaan tentang kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Fenomena tersebut dinilai bukan sekadar persoalan antara korban dan pelaku, tetapi telah menjadi tragedi hukum dan kemanusiaan yang perlu menjadi refleksi bersama.
Ketua Program Studi Hukum Pidana Islam Pascasarjana UIAD Sinjai, Dr. Eril, M.H., mengatakan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum memang dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong munculnya aksi main hakim sendiri. Namun, kondisi tersebut tidak bisa langsung dijadikan satu-satunya alasan karena ada faktor lain, seperti mudahnya masyarakat terprovokasi dan kurangnya pemahaman terhadap mekanisme hukum.
"Dua kejadian yang baru-baru terjadi ini, Morowali maupun Bali, ini kan sebenarnya bukan lagi daripada sisi siapa yang kemudian dihakimi, siapa yang menghakimi, tapi ini merupakan tragedi hukum sebenarnya," ujarnya, Kamis, 30 Juli 2026.
Menurut Dr. Eril, tindakan main hakim sendiri menunjukkan adanya kegagalan sebagian masyarakat dalam menempatkan hukum sebagai instrumen utama penyelesaian persoalan. Padahal, dugaan tindak pidana harus tetap dibuktikan melalui proses hukum dan tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menghukum seseorang.
Ia menilai persoalan tersebut juga berkaitan dengan hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat yang perlu diperkuat melalui prinsip check and balances. Aparat harus menjalankan kewenangannya secara tepat, sementara masyarakat juga perlu memahami batas kewenangan serta konsekuensi hukum dari tindakan yang dilakukan.
"Dugaan pencurian tidak dapat menjadi legitimasi untuk menghilangkan hak hidup seseorang. Karena itu, masyarakat yang menangkap terduga pelaku seharusnya segera menyerahkan kepada aparat, bukan mengambil alih kewenangan untuk mengadili dan menghukum," tegas Dr. Eril.
Untuk memutus budaya main hakim sendiri, ia mendorong penguatan sosialisasi hukum hingga ke tengah masyarakat. Menurutnya, pemahaman mengenai aturan dan ancaman pidana perlu disampaikan secara lebih masif agar masyarakat mengetahui bahwa tindakan kekerasan tetap memiliki konsekuensi hukum.
Selain masyarakat, aparat penegak hukum juga dinilai memiliki peran penting dalam membangun kembali kepercayaan publik. Dr. Eril menyebut penanganan laporan secara profesional dan konsisten menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat tetap menempatkan hukum sebagai jalan utama dalam menyelesaikan persoalan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....