Kalapas Watampone Perkuat Sinergi P4GN dan Reintegrasi Mantan Narapidana
- 27 Jul 2026 19:51 WIB
- Bone
RRI.CO.ID,BONE – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone, Rahnianto, menghadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone yang membahas implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN), di Baruga La Teya Riduni, Rumah Jabatan Bupati Bone, Senin 27 Juli 2026. Rapat dipimpin Bupati Bone dan dihadiri unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, instansi vertikal, organisasi perangkat daerah, para camat, Danramil, Kapolsek, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Bone menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. "Pemberantasan narkoba harus menjadi fokus bersama karena merupakan ancaman terbesar bagi generasi penerus. Upaya ini tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat melalui penguatan sosialisasi, pembekalan, dan pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling)," tegas Bupati Bone.
Selain itu, rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), memetakan wilayah rawan penyalahgunaan narkoba, meningkatkan kewaspadaan masyarakat, serta memperkuat sarana dan prasarana pendukung pengawasan keamanan.
Pada kesempatan tersebut, Kalapas Watampone Rahnianto menyampaikan bahwa hingga kini tidak ditemukan adanya warga binaan yang terlibat dalam peredaran narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Watampone. Capaian tersebut, menurutnya, merupakan hasil pengawasan yang konsisten serta deteksi dini yang dilakukan seluruh jajaran.
Rahnianto juga menyatakan dukungan terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Bone untuk membuka akses kesempatan kerja bagi mantan warga binaan sebagai bagian dari program reintegrasi sosial. Menurutnya, Lapas Watampone siap memperkuat kolaborasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Pemerintah Kabupaten Bone melalui penyediaan data warga binaan yang telah bebas sebagai dasar pelaksanaan pembinaan lanjutan dan pemberdayaan ekonomi.
"Lapas Watampone berkomitmen mendukung penuh Program P4GN melalui pengawasan yang ketat sehingga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari peredaran narkotika. Kami juga siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bone dan Bapas dalam mendukung reintegrasi sosial melalui pembinaan lanjutan dan perluasan akses kesempatan kerja bagi mantan warga binaan agar dapat kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat," ujar Rahnianto.
Ia menegaskan, sinergi lintas sektor menjadi langkah penting untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial bagi mantan warga binaan agar mampu kembali diterima dan produktif di tengah masyarakat. Keikutsertaan Lapas Kelas IIA Watampone dalam rapat Forkopimda tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemasyarakatan dalam mendukung implementasi Program P4GN-PN, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna mewujudkan Kabupaten Bone yang aman, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....