Ketum Collipujie Desak BK DPRD Bone Usut Dugaan Pelanggaran Etik Ketua DPRD

  • 24 Jul 2026 20:16 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone – Ketua Umum Organisasi kemasyarakatan Corong Literasi, Pusat Kajian & Edukasi (Collipujie), Andi Afdhal, mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bone agar segera mengusut dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Ketua DPRD Bone. Menurutnya, BK memiliki kewenangan untuk mengambil inisiatif melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu adanya laporan atau pengaduan resmi.

Andi Afdhal menegaskan bahwa lembaga kehormatan DPRD tidak boleh bersikap pasif ketika muncul dugaan tindakan yang berpotensi mencederai marwah lembaga perwakilan rakyat. Ia menilai setiap dugaan pelanggaran etik yang telah menjadi perhatian publik harus segera ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jangan menunggu aduan. Badan Kehormatan memiliki kewenangan untuk bertindak atas inisiatif sendiri ketika terdapat dugaan pelanggaran etik yang telah menjadi konsumsi publik. Jika BK memilih diam, maka publik berhak mempertanyakan komitmennya dalam menjaga kehormatan DPRD," tegas Andi Afdhal kepada rri.co.id, Jumat, 24 Juli 2026.

Menurutnya, langkah cepat BK diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi DPRD. Ia menekankan bahwa pemeriksaan etik bukan bertujuan menghakimi seseorang, melainkan memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses secara objektif dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Andi Afdhal juga mengingatkan bahwa pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan teladan dalam sikap dan perilaku. Oleh karena itu, setiap persoalan yang berpotensi merusak citra lembaga harus diselesaikan melalui mekanisme etik yang berlaku.

Ia berharap BK DPRD Bone dapat segera mengambil tindakan konkret guna meredam persoalan ini. Hal tersebut penting dilakukan agar polemik yang berkembang tidak semakin meluas dan merusak kepercayaan publik.

Sebelumnya, pada 22 Juli 2026, di kantin DPRD Bone terjadi dugaan tindakan penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong kepada seorang staf Sekretariat DPRD Bone, YNS. Insiden itupun berbuntut pada laporan korban (YNS) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone. Hingga kini kasus inipun viral di media sosial, dan menyita perhatian banyak warganet.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....