Bupati Bone Tegaskan Bantuan Alsintan Tidak Boleh Diperjualbelikan
- 23 Jul 2026 18:55 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone - Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, menegaskan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang diberikan kepada kelompok tani tidak boleh diperjualbelikan maupun dibawa keluar daerah. Penegasan itu disampaikan saat menyerahkan bantuan alsintan secara simbolis kepada perwakilan kelompok tani di halaman Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bone, Kamis 23 Juli 2026.
Andi Asman mengatakan bantuan alsintan merupakan bagian dari sistem yang dibangun Pemerintah Kabupaten Bone untuk mempercepat pengolahan lahan, pemeliharaan tanaman, hingga penanganan pascapanen. Menurutnya, sistem tersebut harus dijalankan secara konsisten untuk mendorong peningkatan produktivitas pertanian dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Bupati Bone menekankan, sektor pertanian menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bone. Karena itu, setiap bantuan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani.
Salah satu indikator yang menjadi perhatian pemerintah adalah peningkatan Indeks Pertanaman (IP). Andi Asman meminta setiap kelompok tani penerima bantuan memiliki komitmen untuk meningkatkan frekuensi penanaman, minimal dua hingga tiga kali dalam setahun.
Ia juga mengingatkan agar alsintan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. "Bantuan tersebut tidak boleh dijual maupun dibawa ke luar Kabupaten Bone," tegasnya.
Menurut Andi Asman, penggunaan alsintan antarkelompok tani masih dimungkinkan apabila kelompok penerima telah menyelesaikan kebutuhan pertaniannya dan ada kesepakatan bersama. Pemanfaatan tersebut dapat dilakukan untuk membantu kelompok tani lain yang belum memiliki alat, dengan pembiayaan operasional dan pemeliharaan yang disepakati bersama.
"Kalau memang sudah kita lakukan di seluruh kelompok ta', boleh mungkin kita sepakat dengan kelompok ta' bisa dipinjampakai atau sama-sama beli solar tetangga kelompok ta' ini yang belum memiliki. Asal sepakat ki', boleh! Mungkin sama-sama belikan solar atau mungkin biaya pemeliharaan, boleh," kata Andi Asman.
Namun, ia menegaskan pemanfaatan tersebut bukan dalam bentuk penyewaan alsintan. Biaya yang dikeluarkan hanya diperbolehkan untuk mendukung kebutuhan operasional dan pemeliharaan alat agar tetap terawat dan dapat digunakan secara berkelanjutan.
Andi Asman berharap kelompok tani penerima bantuan dapat menjaga amanah tersebut dan memastikan alsintan benar-benar digunakan untuk meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Bone. Kebijakan itu sekaligus diharapkan mempercepat peningkatan indeks pertanaman dan memperkuat kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....