Lapas Watampone Perkuat Sinergi Wujudkan Pemasyarakatan Bersih Narkoba

  • 23 Jul 2026 14:14 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID,BONE – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone mengikuti peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone, Kamis 23 Juli 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Lapas Watampone diwakili Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) mewakili Kepala Lapas. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor BNNK Bone dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, instansi vertikal, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Peringatan HANI 2026 dipusatkan secara nasional dari Balai Besar Rehabilitasi Lido BNN RI sebagai momentum memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Selain memperkuat koordinasi lintas sektor, kegiatan ini juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika serta optimalisasi langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Keikutsertaan Lapas Kelas IIA Watampone menjadi wujud komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam mendukung program nasional pemberantasan narkotika sekaligus memperkuat upaya menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, menegaskan bahwa peringatan Hari Anti Narkotika Internasional harus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.

"Peringatan HANI bukan hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Lapas Watampone akan terus bersinergi dengan BNN, aparat penegak hukum, dan seluruh stakeholder melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, pelaksanaan tes urine, serta edukasi berkelanjutan guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Hal ini sejalan dengan komitmen kami dalam mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujar Rahnianto.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara Lapas, BNN, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mencegah masuknya narkotika ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

Melalui momentum HANI 2026, Lapas Kelas IIA Watampone berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat deteksi dini, serta melaksanakan berbagai langkah preventif guna mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba.

Komitmen tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) sekaligus menyukseskan Program P4GN dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....