Pasien Kritis di ICU Sinjai Dapat Layanan Rekam KTP-el
- 23 Jul 2026 10:53 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Sinjai - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai memberikan layanan jemput bola perekaman KTP-el kepada seorang pasien kritis yang menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Sinjai. Layanan tersebut dilakukan untuk memastikan pasien tetap mendapatkan hak atas identitas kependudukan meski dalam kondisi terbatas.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sinjai, Andi Reza Amran, saat dikonfirmasi, Rabu 22 Juli 2026, mengatakan pelayanan tersebut dilakukan setelah pihak RSUD Sinjai melaporkan adanya pasien asal Kecamatan Tellulimpoe yang belum memiliki dokumen kependudukan. Pasien diketahui tinggal seorang diri di kawasan perkampungan sehingga mengalami keterbatasan dalam mengurus administrasi kependudukan.
Tim Disdukcapil kemudian mendatangi ruang ICU RSUD Sinjai dengan membawa perangkat perekaman mobile. Proses pengambilan data biometrik dilakukan dengan tetap berkoordinasi bersama tenaga medis dan menyesuaikan kondisi pasien.
Andi Reza Amran mengatakan, layanan tersebut dilakukan agar pasien segera memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP-el. Dokumen tersebut menjadi bagian penting untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan dasar, termasuk pelayanan kesehatan.
"Di tengah penyesuaian tata kelola dan efisiensi sumber daya, komitmen kami terhadap layanan prima tidak boleh surut. Pemenuhan hak identitas kependudukan merupakan fondasi utama agar masyarakat dapat mengakses layanan dasar, termasuk jaminan kesehatan. Sinergi Disdukcapil dan RSUD Sinjai menjadi bukti nyata bahwa negara hadir di saat masyarakat membutuhkan," ujarnya.
Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan harus tetap menjangkau seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan dan warga yang mengalami keterbatasan akses. Karena itu, layanan jemput bola menjadi salah satu upaya Disdukcapil untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak atas identitas kependudukan.
Pihak keluarga pun menyampaikan apresiasi atas respons cepat Disdukcapil dan RSUD Sinjai dalam memberikan pelayanan tersebut. Kolaborasi ini diharapkan menjadi bentuk nyata pelayanan publik yang cepat, humanis, dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Sinjai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....