KKN Unhas Gandeng Disdukcapil Sinjai, Ingatkan Warga Risiko tanpa NIK
- 23 Jul 2026 05:43 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Sinjai - Kepemilikan dokumen administrasi kependudukan menjadi hal penting bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum dan mengakses berbagai layanan publik. Namun, masih ditemukan warga Sinjai, termasuk pekerja migran di luar negeri, yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kondisi tersebut disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Sinjai, Arham Pasrah, saat menjadi narasumber sosialisasi administrasi kependudukan dan dampak hukumnya di Desa Pasimarannu, Kecamatan Sinjai Timur, Selasa, 21 Juli 2026. Kegiatan digelar mahasiswa KKN-T Gelombang 116 Universitas Hasanuddin bersama Pemerintah Desa Pasimarannu.
Arham mengatakan, masyarakat yang tidak memiliki dokumen kependudukan lengkap berpotensi menghadapi berbagai persoalan hukum dan administrasi. Kondisi tersebut menjadi semakin berisiko bagi warga yang bekerja di luar negeri tanpa memiliki identitas kependudukan yang sah.
"Masih ada masyarakat yang belum memahami pentingnya dokumen administrasi kependudukan. Kondisi ini sangat berisiko, terutama bagi warga yang bekerja di luar negeri tanpa memiliki identitas kependudukan yang lengkap," kata Arham.
Menurutnya, administrasi kependudukan tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan KTP atau Kartu Keluarga, tetapi menjadi dasar dalam memastikan identitas tunggal setiap warga. Karena itu, masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan ketidaksesuaian atau anomali data kependudukan.
Sosialisasi tersebut diikuti kepala dusun, perangkat desa, Ketua BPD, Ketua Tim Penggerak PKK, serta warga Desa Pasimarannu. Disdukcapil berharap peserta dapat meneruskan informasi yang diperoleh kepada masyarakat hingga tingkat RT/RW dan kader PKK.
Arham juga mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin yang menghadirkan edukasi administrasi kependudukan berbasis hukum. Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan lebih proaktif mengurus maupun memperbarui dokumen kependudukan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....