Tunggakan PBB Sinjai Capai Rp2,25 Miliar, Bapenda Ajak Wajib Pajak Segera Lunasi

  • 19 Jul 2026 06:55 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Sinjai - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai mencatat tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sejak 2014 hingga 2025 masih mencapai Rp2,25 miliar. Pemerintah daerah mengajak masyarakat segera melunasi kewajiban pajak untuk memperkuat pembiayaan pembangunan.

Kepala Bapenda Sinjai, H. Andi Adeha Syamsuri, mengungkapkan total tunggakan PBB-P2 hingga 2025 tercatat sebesar Rp2.663.901.700. Dari jumlah tersebut, realisasi pembayaran hingga 13 Juli 2026 baru mencapai Rp405.617.615.

"Masih terdapat tunggakan sebesar Rp2.258.284.085. Jika seluruh tunggakan dan pokok pajak tahun 2026 dapat dibayarkan, potensi penerimaan daerah bisa mencapai sekitar Rp10 miliar," katanya saat peluncuran Pekan Panutan PBB-P2 Tahun 2026, Jumat 17 Juli 2026.

Menurutnya, penerimaan PBB-P2 menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan kembali dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sinjai. Karena itu, Bapenda meminta camat, lurah, kepala desa, serta kolektor PBB-P2 mempercepat distribusi SPPT kepada wajib pajak sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak sebelum jatuh tempo.

Selain itu, masyarakat juga didorong memanfaatkan layanan pembayaran berbasis digital yang telah disediakan pemerintah sebagai bagian dari implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Inovasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mempercepat penerimaan PAD.

Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp7,58 miliar pada 2026. Nilai tersebut melampaui target APBD yang ditetapkan sebesar Rp6,5 miliar

Target tersebut disampaikan Kepala Bapenda Sinjai, H. Andi Adeha Syamsuri, saat peluncuran Pekan Panutan PBB-P2 dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 di halaman Kantor Bapenda Sinjai, Jumat 17 Juli 2026. Menurut Andi Adeha, optimisme tersebut didasarkan pada jumlah SPPT yang telah dicetak mencapai 245.053 objek pajak dengan total potensi penerimaan sebesar Rp7.584.328.267.

"Target APBD tahun ini sebesar Rp6,5 miliar, namun nilai pajak yang tercetak mencapai Rp7,58 miliar. Harapan kami seluruh potensi tersebut dapat terealisasi sehingga memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah," ujarnya.

Ia menjelaskan, capaian penerimaan PBB-P2 tahun 2025 menjadi modal optimisme pemerintah daerah. Dari target Rp6 miliar, realisasi penerimaan mencapai Rp7,2 miliar atau sekitar 126 persen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....