Polsek Sibulue Edukasi Pelajar Bahaya Narkoba dan Media Sosial
- 17 Jul 2026 13:17 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, BONE – Polsek Sibulue, Polres Bone, menggelar penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) serta edukasi penggunaan media sosial secara bijak kepada siswa-siswi SMP Negeri 1 Sibulue, Kamis 16 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula SMP Negeri 1 Sibulue tersebut dipimpin langsung Wakapolsek Sibulue IPTU Ismail, S.H., M.H., bersama personel Polsek Sibulue sebagai upaya preventif melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif.
Dalam penyuluhan itu, para pelajar diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental, mengganggu fungsi otak, menurunkan prestasi belajar, hingga mengancam masa depan. Selain itu, siswa juga diedukasi agar menggunakan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar.
Wakapolsek Sibulue menjelaskan, penggunaan media sosial yang tidak terkontrol dapat berdampak pada kesehatan mental, menurunkan konsentrasi belajar, serta memicu terjadinya perundungan di dunia maya atau cyber bullying. IPTU Ismail mengajak seluruh pelajar untuk membentengi diri dengan berbagai kegiatan positif, menjauhi narkoba, serta memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana belajar dan mengembangkan kreativitas.
"Generasi muda adalah aset bangsa yang harus dijaga. Jangan pernah mencoba narkoba karena dampaknya sangat merusak masa depan. Gunakan media sosial secara bijak, jangan mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar, dan hindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Jadilah pelajar yang berprestasi, berkarakter, dan membanggakan keluarga," ujar IPTU Ismail.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Sibulue berharap para pelajar semakin memahami bahaya penyalahgunaan narkoba serta mampu memanfaatkan media sosial secara positif dan bertanggung jawab. Polres Bone juga mengajak orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta membimbing generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba maupun dampak negatif media sosial.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam tanpa dipungut biaya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....