Pemkab Bone Percepat Perizinan Program Ayam Terintegrasi

  • 15 Jul 2026 12:00 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone - Pemerintah Kabupaten Bone mengambil langkah konkret dalam mempercepat realisasi investasi sektor peternakan melalui Rapat Koordinasi Percepatan Perizinan Berusaha Program Ayam Terintegrasi. Kegiatan ini difokuskan pada pemanfaatan lahan aset Hak Guna Usaha (HGU) PTPN Persero di Kebun Camming, Kabupaten Bone.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Hj. Andi Tenriawaru, S.P., M.Si., di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bone, Selasa, 14 Juli 2026. Dalam arahannya, Wakil Bupati Bone menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan pihak perusahaan.

Ia meminta agar seluruh proses perizinan diselesaikan secara efektif dan efisien tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Sinergi antarpihak sangat krusial agar program ini dapat segera direalisasikan. Kami berkomitmen mendukung percepatan investasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Andi Akmal Pasluddin.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap akan mengedepankan aspek legalitas, tata kelola, dan keberlanjutan pembangunan daerah dalam setiap tahapan proses perizinan yang berlangsung. Program Ayam Terintegrasi di Kebun Camming diproyeksikan menjadi pilar baru dalam pengembangan sektor peternakan di Kabupaten Bone.

Melalui program ini, pemerintah daerah menargetkan peningkatan investasi yang mampu memperkuat ketahanan pangan, membuka lapangan kerja baru, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara luas. Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut sejumlah kepala perangkat daerah serta berbagai pemangku kepentingan terkait yang berkomitmen mengawal kelancaran pelaksanaan program ini dari tahap perizinan hingga operasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....