Kemenag Dorong Calon Pengantin Ikuti Bimbingan Perkawinan sebelum Menikah
- 13 Jul 2026 10:30 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone - Bimbingan Perkawinan (Bimwin) merupakan program pembekalan wajib dari Kementerian Agama yang ditujukan bagi calon pengantin (catin) sebelum melangsungkan pernikahan. Program ini bertujuan membekali pasangan dengan keterampilan membangun rumah tangga yang harmonis, mengelola konflik, menjaga kesehatan reproduksi, serta mengelola keuangan keluarga.
Dikutip dari laman kemenag.go.id, Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad mengungkapkan, Bimwin menjadi instrumen penting untuk menjawab tantangan baru dalam kehidupan keluarga, termasuk meningkatnya keraguan generasi muda terhadap pernikahan. Menurutnya, kesiapan menikah tidak cukup hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga mencakup kemampuan membangun relasi yang sehat, mengelola konflik, serta menjaga komunikasi dalam keluarga. Hal ini menjadi faktor kunci dalam menjaga keutuhan rumah tangga.
Senada dengan itu, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mare, Suriyanti mengatakan Bimwin memegang peranan penting dalam mewujudkan ketahanan keluarga. “Kami mengarahkan catin untuk menentukan tujuan perkawinan mereka”, Kata Suriyanti kepada rri.co.id, Senin, 13 Juli 2026.
Topik yang dibahas dalam Bimwin mencakup landasan keluarga sakinah, pemenuhan hak dan kewajiban suami istri, manajemen konflik, hingga persiapan psikologis dan kesehatan. “Program ini diharapkan dapat menekan tingginya angka perceraian dan memperkuat pondasi keluarga sakinah”, ujarnya.
Meski demikian, menurut Suriyanti, masyarakat belum menganggap Bimwin sebagai sesuatu yang esensial untuk dilakukan dan hanya sekedar formalitas semata. “Umpamanya jadwal Bimwin bentrok dengan jadwal pekerjaan, pasti mereka akan memilih pekerjaan”, ungkap Suriyanti.
Suriyanti menyayangkan sebagian besar dari mereka menganggap Bimwin hanya sebagai salah satu syarat wajib untuk menikah. “Sebagai penyuluh, kami juga tidak bisa memaksa mereka, padahal Bimwin ini bisa membantu pasangan yang belum tahu tujuan dari perkawinan agar tidak retak”, ucapnya.
Lebih jauh dikatakan, Kemenag juga mengadakan Puskin (Pusaka Sakinah) yang dikhususkan untuk orang-orang yang sudah menikah, sebagai lanjutan dari Bimwin. “Kami memberikan bimbingan melalui majelis taklim, tapi biasanya yang datang hanya yang sudah berumur karena katanya majelis taklim hanya untuk ibu-ibu, itu salah satu tantangan kami”, tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....