Granat dan Amunisi Ditemukan di Rumah Warga di Bone
- 09 Jul 2026 12:03 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone – Tim Penjinak Bom (Jibom) Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan mengevakuasi dua granat tangan jenis nanas dan 20 butir amunisi senjata laras panjang yang ditemukan di sebuah rumah warga di BTN Lona Green Land, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Rabu (8/7/2026). Penemuan benda berbahaya tersebut sempat menghebohkan warga sekitar. Personel Tim Jibom yang didampingi anggota Polres Bone segera melakukan sterilisasi lokasi untuk memastikan situasi tetap aman.
Bahan peledak dan amunisi itu pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah, Iswandi, saat membersihkan sebuah lemari tua di kediamannya. Di dalam lemari, Iswandi menemukan sebuah tas milik almarhum kakeknya yang berisi dua granat tangan jenis nanas dan 20 butir amunisi senjata laras panjang.
Iswandi menduga benda tersebut merupakan peninggalan sang kakek yang diketahui pernah menjadi seorang veteran pada masa perjuangan. "Kemungkinan ini milik kakek saya karena beliau memang seorang veteran. Barang-barang itu ditemukan di dalam tas yang tersimpan di lemari tua sejak lama," ujar Iswandi.
Setelah menemukan benda yang diduga bahan peledak tersebut, Iswandi segera melaporkan temuannya ke pihak kepolisian. Mendapat laporan itu, Tim Jibom Satbrimob Polda Sulsel langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan area sekaligus mengevakuasi seluruh granat dan amunisi sesuai prosedur penanganan bahan peledak.
Kepala Bagian Operasi Polres Bone, Kompol Burhanuddin, mengatakan petugas juga melakukan penyisiran di seluruh bagian rumah guna memastikan tidak ada lagi bahan peledak maupun amunisi yang tersimpan. "Barang yang ditemukan berupa dua buah granat jenis nanas dan 20 butir peluru. Setelah dievakuasi, Tim Gegana melakukan penyisiran menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi barang berbahaya sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman," kata Kompol Burhanuddin.
Setelah proses sterilisasi selesai, seluruh barang bukti dibawa ke Markas Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel untuk diamankan. Rencananya, dua granat dan puluhan butir amunisi tersebut akan dimusnahkan melalui proses disposal di lapangan tembak Desa Lemoape, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda yang diduga merupakan bahan peledak maupun amunisi apabila menemukannya. Warga diminta segera melaporkan temuan tersebut kepada aparat kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur demi menjaga keselamatan bersama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....