Wabup Bone Hadiri Rakor Penetapan LP2B Sulsel

  • 09 Jul 2026 12:05 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Makassar – Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis, 9 Juli 2026. Rapat koordinasi tersebut dipimpin Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, didampingi Gubernur Sulawesi Selatan H. Andi Sudirman Sulaiman bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini diikuti para kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan sebagai upaya memperkuat perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di masing-masing daerah. Penetapan LP2B menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjaga keberadaan lahan pertanian produktif agar tidak beralih fungsi secara tidak terkendali, sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

Selain menjaga produksi pangan, kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan menjamin keberlanjutan sektor pertanian di Sulawesi Selatan. Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, menegaskan Pemerintah Kabupaten Bone mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memperkuat perlindungan lahan pertanian produktif.

"Bone merupakan salah satu daerah dengan potensi pertanian yang besar. Karena itu, perlindungan terhadap lahan pertanian produktif menjadi hal penting untuk menjamin ketersediaan pangan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat, khususnya para petani," ujar Andi Akmal Pasluddin.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bone akan terus melakukan sinkronisasi data serta kebijakan bersama pemerintah provinsi dan instansi terkait dalam proses penetapan LP2B. "Penetapan LP2B harus dilakukan secara terukur dan berbasis data agar lahan pertanian yang produktif dapat terlindungi, tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan daerah," tambahnya.

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah daerah diharapkan memiliki langkah yang selaras dalam menetapkan, melindungi, dan mengelola lahan pertanian pangan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dinilai menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan lahan pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Sulawesi Selatan maupun tingkat nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....