Satlantas Polres Bone Tertibkan Pengendara tanpa Helm

  • 09 Jul 2026 08:15 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID,BONE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone kembali melakukan penertiban terhadap pelanggar aturan lalu lintas sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Penindakan dilakukan pada Rabu sore 8 Juli 2026 di Jalan Sukawati, Kabupaten Bone, dipimpin KBO Satlantas Polres Bone IPDA Riyandika Nalaguna bersama sejumlah personel.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar pelanggaran kasat mata, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm serta kendaraan yang memakai knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong. Satlantas Polres Bone menegaskan, kegiatan penertiban tidak hanya bertujuan memberikan efek jera kepada pelanggar, tetapi juga sebagai langkah edukasi agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengatakan, penggunaan helm standar dan kendaraan dengan spesifikasi sesuai aturan merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan pengguna jalan. "Kami terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya penggunaan helm saat berkendara. Tidak menggunakan helm bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujar AKP Riyanda.

Ia menjelaskan, penggunaan knalpot brong juga menjadi salah satu perhatian pihak kepolisian karena selain tidak sesuai standar kendaraan, suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. "Penggunaan knalpot brong juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, kami mengimbau pengendara agar menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi yang telah ditentukan," jelasnya.

Selain melakukan penindakan, personel Satlantas Polres Bone juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi rambu lalu lintas. AKP Riyanda berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat sehingga angka pelanggaran maupun potensi kecelakaan dapat ditekan.

"Mari bersama-sama menciptakan Kamseltibcarlantas di Kabupaten Bone dengan selalu menggunakan helm standar nasional, melengkapi surat kendaraan, dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....