Dua Desa di Bone Absen dari PAW, Bakal Ikut Pilkades Reguler 2027

  • 26 Mei 2026 22:02 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) yang digelar serentak pada 21 Mei lalu menyisakan catatan. Dua desa dipastikan tidak ikut ambil bagian dalam hajatan tersebut, yakni Desa Jompie yang terletak di Kecamatan Ulaweng dan Desa Lebbae Kecamatan Ajangale.

Absennya kedua desa tersebut memicu pertanyaan di kalangan masyarakat setempat. Mengingat pelaksanaan PAW sangat krusial untuk mengisi kekosongan jabatan pemimpin desa agar roda pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa tetap berjalan dengan optimal.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bone, Andi Akbar mengatakan, kedua desa tersebut tidak diikutkan dalam bursa PAW pada 21 Mei lalu, karena persoalan status hukum yang mengikat kepala desa sebelumnya.

"Kepala desa di Desa Jompie dan Desa Lebbae tidak ikut PAW 21 Mei lalu karena status hukum kepala desanya saat ini masih dalam posisi inkrah (berkekuatan hukum tetap)," ujar Plt Kadis PMD. Senin, 25 Mei 2026.

Andi Akbar menegaskan bahwa regulasi harus dipatuhi secara ketat. Selama proses hukum belum sepenuhnya selesai atau status kepegawaian kepala desa yang bersangkutan belum klir secara administrasi negara, maka proses transisi kepemimpinan formal seperti PAW tidak bisa dipaksakan begitu saja.

Sebagai langkah solutif ke depan, Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas PMD telah memetakan skenario keberlanjutan pemerintahan untuk Desa Jompie dan Desa Lebbae. Kedua desa ini diproyeksikan baru akan memilih pemimpin definitif baru pada tahun 2027 mendatang.

Kemungkinan besar, Desa Jompie dan Desa Lebbae akan digabungkan ke dalam agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Reguler Gelombang Ketiga. Skema ini dinilai paling realistis dan sesuai dengan siklus transisi kepemimpinan daerah yang telah dijadwalkan.

Dengan masuknya Desa Jompie dan Desa Lebbae ke dalam daftar tunggu, maka jumlah desa yang akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa pada tahun 2027 nanti otomatis bertambah. Kedua desa ini akan bergabung bersama 10 desa lainnya yang memang sudah dijadwalkan melaksanakan Pilkades reguler.

"10 Desa ini Pilkades reguler tahap ketiga, sementata yang dua desa ini, pilkades PAW," imbuhnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....