Sat Samapta Polres Soppeng Kawal Razia Gabungan Rutan

  • 26 Mei 2026 16:38 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Soppeng — Personel Satuan Samapta Polres Soppeng melaksanakan pengamanan dan pendampingan razia gabungan di blok hunian Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Watansoppeng, Selasa 26 Mei 2026. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WITA itu dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Soppeng dengan melibatkan tiga personel, yakni AIPTU Sudirman, BRIPKA Musyair M., dan BRIPDA Nurfaizal.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat untuk mendukung kelancaran kegiatan pengamanan di lingkungan rutan. Razia gabungan dilakukan sebagai langkah antisipasi guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rumah tahanan, khususnya mencegah masuk maupun beredarnya barang-barang terlarang.

Petugas gabungan menyisir sejumlah blok hunian warga binaan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung. Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, mengatakan pengamanan dan pendampingan razia tersebut merupakan bagian dari upaya preventif menjaga stabilitas keamanan di lingkungan rutan.

“Pengamanan dan pendampingan razia gabungan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan,” ujarnya.

Menurutnya, Polres Soppeng mendukung penuh kegiatan yang bertujuan menciptakan situasi aman, tertib, dan kondusif bagi warga binaan maupun petugas rutan. Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergitas antara kepolisian dan pihak rumah tahanan dalam menjaga keamanan serta meningkatkan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Seluruh rangkaian razia gabungan berlangsung aman, lancar, dan terkendali hingga kegiatan selesai dilaksanakan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....