Sat Binmas Soppeng Binluh dan Sosialisasi Call Center 110

  • 18 Mei 2026 18:04 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Soppeng – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Soppeng menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan atau binluh Harkamtibmas serta sosialisasi Call Center 110 di Kecamatan Lalabata, Senin 18 Mei 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Kecamatan Lalabata dan menyasar warga di sekitar Jalan Bila Selatan hingga Sewo, Kelurahan Bila, Kabupaten Soppeng.

Binluh yang dimulai pukul 09.00 Wita itu dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Soppeng, IPTU Andri Hermansyah, S.Sos., M.Si, bersama jajaran personel Sat Binmas. Sebelum memberikan penyuluhan kepada masyarakat, personel Sat Binmas melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Camat Lalabata, Risqun, S.STP., M.Si, terkait persiapan perlombaan P2B dan kegiatan tiga pilar tingkat Polres Soppeng.

Dalam penyampaiannya kepada warga, petugas mengimbau masyarakat agar terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing. Warga juga diminta mengaktifkan kembali pos Satkamling serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, Sat Binmas turut menyosialisasikan layanan Call Center 110 Polri yang dapat diakses secara gratis selama 1x24 jam. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, bencana alam, hingga gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kedekatan dengan masyarakat serta memperkuat sinergi bersama pemerintah kecamatan dan seluruh elemen warga dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Binmas IPTU Andri Hermansyah menambahkan bahwa sosialisasi Call Center 110 terus digencarkan agar masyarakat memahami manfaat layanan tersebut. “Call Center 110 merupakan layanan cepat Polri yang siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam secara gratis. Kami berharap masyarakat tidak ragu menghubungi kepolisian jika membutuhkan penanganan segera,” jelasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....