Layanan Desa Permudah Pengurusan Berkas Warga Bulukumba
- 17 Mei 2026 21:41 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bulukumba — Warga di sejumlah desa di Kabupaten Bulukumba kini semakin mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor kabupaten. Pelayanan administrasi kependudukan yang tersedia di kantor desa dinilai mampu mempercepat proses pengurusan berbagai berkas penting masyarakat.
Program pelayanan tersebut telah berjalan sejak tahun 2021 dan dibuka setiap hari Senin hingga Jumat. Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, surat pindah, hingga pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.
Di Desa Sapobonto, Kecamatan Bulukumpa, pelayanan administrasi kependudukan menjadi salah satu program yang paling dirasakan manfaatnya oleh warga. Kehadiran layanan di tingkat desa membuat masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke kota hanya untuk mengurus dokumen administrasi.
Admin Desa Sapobonto, Nurul Ain, mengatakan pelayanan IKD umumnya dapat selesai dalam satu hari. Namun, untuk pengurusan KK maupun akta kelahiran, lamanya proses tergantung pada validasi data di tingkat kabupaten.
“Untuk pelayanan KTP Digital atau IKD itu biasanya selesai dalam satu hari. Kalau KK atau akta kelahiran, waktunya tidak menentu karena tergantung proses dari admin kabupaten dan kelengkapan data keluarga,” ujarnya saat dikonfirmasi RRI.CO.ID, Minggu,17 mei 2026.
Sementara itu, salah seorang warga bernama Iyan mengaku sangat terbantu dengan hadirnya pelayanan administrasi kependudukan di kantor desa. Menurutnya, masyarakat kini lebih mudah mengurus berkas tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk pergi ke kota.
“Dengan adanya program ini, kami lebih mudah mengurus berkas seperti KTP elektronik karena cukup datang ke kantor desa. Kalau urus pagi, biasanya sejam kemudian sudah selesai sehingga tidak perlu lagi ke kota kecuali untuk mencetak fisik KTP,” katanya.
Iyan menilai program tersebut sangat membantu masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota dan memiliki keterbatasan akses transportasi. Selain lebih dekat, proses pelayanan juga dianggap lebih cepat, praktis, dan tidak ribet dibandingkan harus mengurus langsung ke kantor kabupaten.
Kehadiran layanan administrasi kependudukan di Desa Sapobonto pun mendapat apresiasi dari masyarakat. Program tersebut dinilai mampu mendekatkan pelayanan publik kepada warga sekaligus meningkatkan kemudahan pengurusan dokumen kependudukan di wilayah pedesaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....