Lapas Watampone Tegaskan Komitmen Bersih Pelanggaran
- 08 Mei 2026 12:59 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone menggelar apel dan ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat 8 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung pukul 09.30 WITA ini merupakan tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Apel dan ikrar dipimpin langsung Kepala Lapas Watampone, Rahnianto, dan diikuti pejabat struktural, staf, serta regu pengamanan sebagai bentuk penguatan integritas dan disiplin. Seluruh peserta secara bersama-sama mengucapkan ikrar sebagai komitmen menolak dan memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di dalam lapas.
Kegiatan tersebut juga dihadiri unsur eksternal, di antaranya perwakilan Pemerintah Kabupaten Bone, Pengadilan Negeri Watampone, BNNK Bone, IAIN Bone, serta Forum Pendamping Pemerhati Anak Indonesia Kabupaten Bone.
Sementara itu, Polres Bone dan Kodim 1407 Bone berhalangan hadir secara langsung akibat cuaca hujan deras dan banjir di sejumlah titik, namun tetap memberikan dukungan melalui koordinasi dan pelibatan personel dalam razia gabungan. Dalam sambutannya, Rahnianto menegaskan bahwa ikrar yang diucapkan bukan sekadar kegiatan seremonial semata.
“Ikrar ini adalah komitmen bersama untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan, khususnya Lapas Watampone, tetap bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Integritas harus menjadi pegangan utama,” tegas Rahnianto.
Ia menambahkan, seluruh jajaran harus konsisten mengimplementasikan komitmen tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Setelah apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan konferensi pers sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Lapas Watampone menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah berbagai pelanggaran sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....