Pengadilan Negeri Sinjai Sosialisasikan Peradilan Modern ke Kepala Desa dan OPD
- 07 Mei 2026 09:26 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Sinjai - Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama Pengadilan Negeri Sinjai Kelas II menggelar Sosialisasi Layanan dan Kebijakan di Lingkungan Pengadilan Negeri Sinjai. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu, 6 Mei 2026.
Sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman aparatur pemerintah dan masyarakat terkait sistem peradilan yang transparan, modern, dan inklusif. Kegiatan ini diikuti pimpinan perangkat daerah, camat, hingga kepala desa se-Kabupaten Sinjai.
Kegiatan dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Sosial dan SDM, H. Andi Mandasini Saleh mewakili Bupati Sinjai. Turut hadir jajaran Forkopimda, Asisten Pembangunan dan Kesra Setdakab Sinjai A. Irwansyahrani Yusuf, serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Sinjai Andi Adis Darmaningsi Asapa.
Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, mengatakan sosialisasi ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia. Menurutnya, PN Sinjai terus melakukan pembenahan pelayanan publik sesuai tuntutan masyarakat.
“Pengadilan Negeri Sinjai telah melakukan berbagai inovasi mulai dari penerapan sistem peradilan berbasis elektronik atau e-Court, transparansi informasi perkara, hingga kemudahan akses layanan bagi masyarakat pencari keadilan, termasuk kelompok rentan,” ujarnya.
Ia menegaskan, sebagai pilar penegakan hukum, Pengadilan Negeri Sinjai memiliki tanggung jawab besar menghadirkan keadilan substantif bagi seluruh masyarakat. Karena itu, pelayanan hukum harus dapat diakses tanpa diskriminasi.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Sinjai H. Andi Mandasini Saleh menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik dan ekonomi. Menurutnya, supremasi hukum juga menjadi fondasi penting dalam menciptakan daerah yang aman dan berkeadilan.
“Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga peradilan, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan kondisi daerah yang tertib dan berkeadilan,” katanya.
Ia juga berharap peserta sosialisasi, khususnya kepala desa dan pimpinan perangkat daerah, dapat menjadi perpanjangan informasi kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat dapat memahami layanan hukum dan memperoleh hak-haknya secara adil.
“Saya berharap bapak dan ibu menjadi agen informasi yang menyampaikan kembali berbagai kebijakan dan layanan ini kepada masyarakat luas, sehingga tidak ada kesenjangan informasi di bidang hukum,” tambahnya.
Di akhir kegiatan, Pemkab Sinjai menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Sinjai atas komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan. Pemerintah berharap sistem peradilan di Kabupaten Sinjai terus berkembang menjadi lebih modern, profesional, dan berintegritas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....