Lapas Watampone Tegaskan Pengurusan Hak Integrasi Gratis

  • 06 Mei 2026 14:51 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses pembinaan dan pemenuhan hak integrasi warga binaan, Rabu 6 Mei 2026. Sidang yang berlangsung di Aula Lapas Watampone tersebut dihadiri Ketua, Sekretaris, dan anggota TPP, Wali Pemasyarakatan, JFT Pengamanan, serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Watampone.

Kegiatan diawali dengan arahan Kepala Lapas Watampone, Rahnianto, yang menekankan pentingnya pelaksanaan sidang secara objektif, transparan, dan akuntabel dalam memberikan hak integrasi. Dalam sidang itu, Tim TPP membahas usulan program integrasi berdasarkan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022.

Rinciannya, Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 23 orang, Cuti Bersyarat (CB) 4 orang, serta penempatan tamping 17 orang, dengan total 44 warga binaan. Seluruh warga binaan yang diusulkan telah melalui proses pembinaan dan dinilai memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Program integrasi merupakan tahapan penting dalam pembinaan lanjutan, guna mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat secara bertahap serta mendorong perubahan perilaku yang lebih baik.

Kepala Lapas Watampone, Rahnianto, menegaskan bahwa proses pengusulan hak integrasi dilakukan secara terbuka dan tanpa pungutan biaya. “Seluruh proses pengurusan hak integrasi warga binaan, mulai dari administrasi hingga pengusulan, tidak dipungut biaya sepeser pun. Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan sesuai aturan,” tegas Rahnianto.

Ia juga mengingatkan keluarga warga binaan agar tidak mempercayai oknum yang menjanjikan percepatan proses dengan imbalan tertentu. Melalui sidang TPP ini, Lapas Watampone berkomitmen menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas, serta memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....