Satlantas Polres Sinjai Tambal Jalan Rusak, Tekan Risiko Kecelakaan Lalu Lintas

  • 01 Mei 2026 18:16 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Sinjai - Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai melakukan penambalan jalan rusak guna menekan risiko kecelakaan di ruas Jalan Syarif Al Qadri, tepatnya di samping Kantor Pengadilan Negeri Sinjai, Jumat 1 Mei 2026. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas kondisi jalan berlubang yang kerap membahayakan pengendara.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Sinjai AKP Sudirman HS bersama jajaran personel serta melibatkan siswa Latja kemampuan Brimob SPN Batua. Perbaikan dilakukan dengan metode pengecoran untuk menutup lubang pada badan jalan.

Penambalan ini merupakan inisiatif Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai sebagai bentuk upaya preventif di lapangan. Fokus utama kegiatan ini adalah mengurangi potensi kecelakaan akibat kerusakan infrastruktur jalan.

Kasat Lantas Polres Sinjai AKP Sudirman HS menjelaskan, perbaikan jalan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. “Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara serta meminimalisir kecelakaan akibat jalan rusak,” ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat berkendara. Pengendara diminta menyesuaikan kecepatan dan memperhatikan kondisi jalan di sekitar lokasi.

Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rahman menambahkan, keselamatan berkendara menjadi tanggung jawab bersama antara pengguna jalan dan pihak terkait. Ia mengingatkan agar pengendara tidak melaju dengan kecepatan tinggi yang berpotensi memicu kecelakaan.

Usai proses pengecoran, petugas melakukan penutupan sementara ruas jalan agar material dapat mengering dengan optimal. Jalan tersebut akan kembali dibuka setelah dinyatakan aman untuk dilalui kendaraan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....