Polres Soppeng Sosialisasi KUHP KUHAP Baru

  • 28 Apr 2026 21:19 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Soppeng - Polres Soppeng menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru di Aula Kantor Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja, Selasa 28 April 2026. Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 17.00 Wita itu mengusung tema “Memahami Hukum Baru, Mewujudkan Keadilan yang Lebih Pasti” dan diikuti para kepala desa se-Kecamatan Liliriaja dan Citta, perwakilan BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.

Sosialisasi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, didampingi Kanit Tipidkor IPDA Alfian Saputra. Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, melalui keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat terhadap pembaruan regulasi pidana nasional.

“Pembaruan KUHP dan KUHAP merupakan bagian dari dinamika hukum nasional yang harus dipahami bersama. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap para pemangku kepentingan di tingkat desa dapat memahami aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, sinergitas antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Sementara itu, AKP Dodie Ramaputra menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait perubahan substansi dalam KUHP dan KUHAP yang baru.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya mengetahui, tetapi juga memahami esensi perubahan hukum tersebut sehingga dapat meminimalisir pelanggaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, peran aktif pemerintah desa dan tokoh masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyebarluaskan informasi hukum kepada warga secara berkelanjutan. Kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusias. Polres Soppeng berharap sosialisasi ini mampu membangun kesadaran hukum yang lebih baik serta mempererat hubungan antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....