Klinik Marennu Deceng Resmi Beroperasi di Bone
- 28 Apr 2026 16:09 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone — Bupati Bone H. A. Asman Sulaiman meresmikan Klinik Pratama Marennu Deceng milik BNN Kabupaten Bone yang dirangkaikan dengan tasyakuran serta pelepasan purnabakti Kasubbag Umum BNNK Bone, Drs. Andi Sadikin, Selasa 28 April 2026. Kehadiran Bupati Bone menjadi bentuk penguatan komitmen pemerintah daerah dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Klinik Pratama Marennu Deceng akan menjadi garda terdepan layanan rehabilitasi medis bagi masyarakat. Ia menyebut kehadiran klinik ini sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menyelamatkan generasi dari ancaman narkotika.
| Baca juga: Bus Bandara Arung Palakka Resmi Beroperasi |
“Ini bukan sekadar gedung. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara untuk menyelamatkan generasi. Kita ingin Bone menjadi kabupaten yang tangguh, bersih dari narkoba, dan masyarakatnya produktif,” ujar Andi Asman.
Bupati juga menegaskan tiga kebijakan utama di lingkup Pemkab Bone, yakni ASN wajib bebas narkoba sebelum menikah, setiap mutasi dan promosi harus melalui pemeriksaan bebas narkoba, serta pelaksanaan sidak terpadu bagi ASN dan karyawan BUMN.
Sementara itu, Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Bone, Savitri, S.KM., M.A menyampaikan bahwa kehadiran klinik ini akan memperkuat layanan rehabilitasi yang lebih terintegrasi dan mudah diakses masyarakat. “Klinik ini hadir untuk memberikan layanan rehabilitasi medis yang profesional dan humanis, serta menjadi pintu masuk bagi pemulihan penyintas agar dapat kembali produktif di tengah masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, ke depan program rehabilitasi tidak hanya berfokus pada pemulihan medis, tetapi juga diarahkan pada pemberdayaan melalui sektor pertanian dan peternakan. Dengan demikian, para penyintas memiliki bekal keterampilan dan peluang ekonomi agar tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....