Pemkab Bone Terapkan Kebijakan WFH Setiap Hari Rabu
- 24 Apr 2026 18:12 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menekan biaya operasional kantor sekaligus mengatur mobilitas pegawai.
Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, mengonfirmasi bahwa penerapan WFH tersebut telah direncanakan untuk dilaksanakan secara rutin di tengah pekan. "Iya, di Pemda itu kita melakukan Work From Home hari Rabu," ujar Andi Asman saat dikonfirmasi pada Jumat, 24 April 2026.
Andi Asman menjelaskan bahwa salah satu dampak positif yang paling signifikan dari kebijakan ini adalah penghematan anggaran daerah yang cukup besar, terutama dari sisi penggunaan fasilitas kantor. "Penghematannya luar biasa karena (pegawai) tidak ke kantor," tambahnya.
Selain faktor ekonomi, kebijakan ini bertujuan untuk mengatur arus pergerakan masyarakat. Dengan adanya jeda aktivitas di hari Rabu, pemerintah berharap kepadatan mobilitas di Kabupaten Bone tidak menumpuk pada hari-hari tertentu.
"Supaya nanti ada jeda di hari Rabu itu, jadi tidak terlalu padat. Kita ingin arusnya lebih aman," jelas Bupati Bone tersebut.
Meskipun kebijakan ini berlaku luas, tidak semua ASN diinstruksikan untuk bekerja dari rumah. Andi Asman merinci bahwa WFH diprioritaskan bagi pegawai golongan IIIA ke bawah. Sementara itu, pejabat struktural dan unit pelayanan tetap diminta siaga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....